Tarif Telepon Bisa Murah Tanpa Kepemilikan Silang
- detikInet
Jakarta -
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meyakini tanpa adanya kepemilikan silang Temasek di PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel, maka tarif telepon bisa lebih murah.Menurut Ketua KPPU Muhammad Iqbal, tanpa kepemilikan silang Temasek iklim persaingan usaha bisnis telekomunikasi juga dinilainya akan lebih sehat."Saya yakin kalau tidak ada kepemilikan silang pasti akan lebih sehat," tegas Iqbal saat ditemui di kantor KPPU, Jalan Djuanda, Jakarta, Rabu (6/6/2007).Temasek memiliki saham secara tidak langsung di Indosat dan Telkomsel. Temasek memiliki saham Indosat melalui anak usahanya yakni Singapore Technologies Telemedia (STT). Sementara kepemilikan Temasek di Telkomsel melalui anak usahanya yakni SingTel.Iqbal sebelumnya juga mengatakan, dari pemeriksaan pendahuluan, KPPU menemukan adanya pelanggaran atas UU Anti Monopoli oleh Temasek. KPPU kini melanjutkan temuan dari pemeriksaan pendahuluan itu ke pemeriksaan lanjutan.Iqbal merasa heran dengan tarif dua perusahaan telekomunikasi tersebut yang tidak bisa turun juga. Padahal operator baru seperti Hutchinson bisa menawarkan tarif yang lebih murah."Sekarang di bisnis telekomunikasi ada pemain baru yang bisa menawarkan harga baru yang lebih murah, misalnya Hutchison. Yang menjadi tanda tanya, kenapa keduanya yang merupakan pemain lama tidak bisa menurunkan harga," cetusnya.Menurut Iqbal, tidak adanya persaingan itulah yang menyebabkan tarif telepon tetap tinggi. Hal ini dikarenakan kepemilikan silang menyebabkan adanya conflict of interest yang menyebabkan keduanya tidak bisa bersaing.Ia pun mencontohkan kasus tarif murah penerbangan seperti yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dahulu, saat pemain bisnis penerbangan masih sedikit, harga tiket pesawat sedemikian mahal. Namun setelah banyak pemain bisnis tersebut muncul, harga tiket pun menjadi murah. "Terjadi persaingan dan semua orang bisa naik pesawat karena harga yang terjangkau," jelasnya.
(qom/rou)