Komdigi: 7 Penyelenggara Telko Minat Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Hide Ads

Komdigi: 7 Penyelenggara Telko Minat Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 24 Feb 2025 14:45 WIB
Lelang frekuensi
Komdigi: 7 Penyelenggara Telko Minat Lelang Frekuensi 1,4 GHz. Foto: Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan sudah ada tujuh penyelenggara telekomunikasi yang menyatakan minat terhadap lelang frekuensi 1,4 GHz. Padahal, sebelumnya spektrum tersebut terbilang mendadak akan dilepas pemerintah untuk digunakan penyelenggara telekomunikasi pada tahun ini.

Usai melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Komdigi mengungkapkan sudah menjaring minat lebar pita 80 MHz di spektrum tersebut.

"Nah, kita sudah melakukan penjaringan minat, 10 dari penyelenggara, setidaknya tujuh penyelenggara sekarang sudah menyatakan berminat. Jadi, kita akan beralih ke mekanisme seleksi," ujar Koordinator Kebijakan Penyelenggara Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Benny Elian di acara Morning Tech, Jakarta, Senin (24/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Benny mengatakan, jumlah peminat tersebut bisa saja berubah seiring berjalannya waktu dan belum ditetapkan waktu seleksi pita frekuensi 1,4 GHz.

"Karena bisa jadi bertambah penyelenggara-penyelenggara yang kebetulan belum sempat menanyakan dan menyatakan minat frekuensi ini. Untuk yang tujuh itu, saya tidak ingat jelas (nama-namanya), tapi yang pasti beberapa seluler ada dan sisanya itu penyelenggara FO itu yang saya hafal," tutur Benny.

ADVERTISEMENT

Terkait skemanya, disampaikan Benny bahwa Komdigi masih menimbang antara menerapkan dengan cara lelang alias penawaran dengan harga tertinggi atau beauty contest yakni penawaran berdasarkan proposal terbaik terkait komitmen pembangunan ke depannya.

Adapun mengenai waktu seleksi frekuensi 1,4 GHz ini, Benny memperkirakan waktunya akan dilakukan pada semester pertama 2025. Padahal, sebelumnya Komdigi sempat mengungkapkan akan melakukan di kuartal pertama.

Sebagai informasi, lelang frekuensi 1,4 GHz ini nantinya akan dimanfaatkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang ini punya lebar pita 80 MHz yang berada di rentang frekuensi 1.427-1.518 MHz.

Penggunaan spektrum ini nanti Komdigi akan memberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

Adapun cakupan pita frekuensi 1,4 GHz ini terbagi menjadi tiga regional yang tersebar di 14 zona yang membentang dari Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua.

Pengumuman pelepasan frekuensi 1,4 GHz ini terbilang mendadak karena sebelumnya Komdigi sudah gembar-gembor lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Bahkan, kedua spektrum tersebut sudah melalui konsultasi publik sejak tahun 2022.




(agt/fyk)
Berita Terkait