Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tujuh Frekuensi Siap Ditata Ulang Demi BWA

Tujuh Frekuensi Siap Ditata Ulang Demi BWA


- detikInet

Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi akan menata ulang frekuensi di pita 300 MHz, 1,5 GHz, 2 GHz, 2,5 GHz, 3,3 GHz, 5,8 Ghz dan 10,5 Ghz. Tujuannya, demi alokasi frekuensi akses nirkabel pita lebar (broadband wireless acces/BWA) yang rencananya akan ditenderkan pada pertengahan 2008."Filosofinya seperti penataan frekuensi 800 MHz," ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto, kepada detikINET, Senin (30/4/2007).Menurut Gatot, di tiap frekuensi tersebut saat ini masih dihuni oleh beberapa operator eksisting. "Ada beberapa yang tidak operasional. Nah, itu yang akan kita evaluasi," tukasnya.Evaluasi itu diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun. "Jadi tidak langsung diterminasi," ujar Gatot. "Tapi jika setelah dievaluasi ternyata tidak sesuai dengan komitmen, maka akan dicabut dan dialokasikan untuk BWA," tegasnya.Ditjen Postel kini tengah menyusun ketentuan yang diperlukan untuk mengukur kinerja operator eksisting tersebut, seperti komitmen tentang perencaan bisnis, kondisi operasional, serta rencana pembangunannya ke depan. "Kita sedang menyusun batasan tentang persentase pemenuhan komitmennya," imbuh Gatot.Gatot menandaskan, evaluasi kinerja para operator eksisting pemegang lisensi itu sudah bisa dimulai dalam waktu dekat setelah Peraturan Menkominfo tentang penyelenggaran BWA ditandatangani akhir Mei 2007. Saat ini peraturan tersebut berupa rancangan, dan masih menunggu masukan publik hingga 11 Mei 2007. (rou/nks)







Hide Ads