Kominfo Mau Batasi Transaksi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari, Ini Respon Telkomsel
Hide Ads

Kominfo Mau Batasi Transaksi Transfer Pulsa Rp 1 Juta Per Hari, Ini Respon Telkomsel

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 04 Agu 2024 13:01 WIB
Ilustrasi judi online lagi
Kominfo mau batasi transfer pulsa Rp 1 juta per hari guna tekan judi online di Indonesia. Foto: Fuad Hasim/Infografis
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membatasi transaksi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per harinya. Cara ini menjadi salah satu jurus terbaru pemerintah guna menekan judi online di Indonesia.

Terkait aturan tersebut, Telkomsel pun meresponnya, seperti yang disampaikan oleh VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono.

"Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan terpercaya di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menyehatkan industri telekomunikasi serta menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab, termasuk upaya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online," tutur Saki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Saki bahwa saldo pulsa pada kartu Telkomsel Prabayar bukan merupakan alat pembayaran pengganti uang, melainkan sebagai bentuk kredit yang digunakan untuk dapat mengakses layanan telekomunikasi (menelpon, mengirim SMS, menggunakan data internet atau paket produk layanan maupun konten digital lain) sehingga saldo pulsa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat tukar/konversi sebagaimana halnya uang.

Sedangkan transfer pulsa merupakan layanan yang dihadirkan guna memenuhi kebutuhan pelanggan untuk mengirimkan saldo pulsa yang dimilikinya ke nomor pelanggan lain agar dapat menikmati ragam layanan telekomunikasi yang tersedia.

ADVERTISEMENT

"Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah berbagi pulsa senilai Rp 5 ribu hingga 1 juta per transaksi dengan sesama pengguna Telkomsel, yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat atau ketika akses ke fasilitas pengisian ulang pulsa terbatas," ucap Saki.

Lebih lanjut, Saki mengatakan Telkomsel sebagai penyelenggara layanan telekomunikasi senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana pengguna maupun pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan jasa layanannya dilarang menggunakan produk dan layanan Telkomsel untuk kegiatan yang tidak sah dan melanggar undang-undang yang berlaku.

Seperti tindakan pelanggaran keamanan, penyalahgunaan jaringan lainnya termasuk berkaitan dengan kegiatan perjudian (unsur, aktivitas, ataupun kegiatan yang mengandung/dipersamakan dengan perjudian), pembelian produk minuman keras, rokok, senjata api, pencucian uang, aktivitas pornografi, pelecehan atau penghinaan atas norma/unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan).

Kemudian, kekerasan, fitnah, penipuan, maupun penyesatan, serta aktivitas lainnya yang berkaitan dengan penggunaan deposit prabayar (pulsa) sebagai alat pembayaran pengganti mata uang, baik itu Rupiah ataupun mata uang lainnya, yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Terkait rencana kebijakan pembatasan transfer pulsa dalam rangka memerangi transaksi illegal, Telkomsel akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Kominfo serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan rencana kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan cara yang paling efisien dan efektif dengan memastikan bahwa kepentingan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.

"Telkomsel berharap bahwa pembatasan ini tidak hanya mendukung kebijakan pemerintah tetapi juga dapat melindungi pelanggan dari potensi penyalahgunaan layanan," kata Saki.

Menkominfo Budi Arie Setiadi akan memberlakukan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Sebelumnya, Kominfo mengendus banyak transaksi pulsa mencurigakan dalam jumlah besar, di mana ini disinyalir untuk kegiatan main judi online.

Belum diketahui kapan aturan pembatasan transfer pulsa itu akan diberlakukan. Namun, ia mengungkapkan sudah menyampaikan niat pemerintah itu kepada para operator seluler yang beroperasi di tanah air.

"Yang soal pulsa itu sudah diputuskan secara lisan, itu sudah kita sampaikan ke dirut opsel Indosat, Telkomsel, Smartfren, XL. Mereka sudah tersosialisasi lah, Kominfo akan ada regulasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari, supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ucap Budi.




(agt/agt)