Tak hanya memblokir aplikasi Virtual Private Network (VPN) gratis, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Budi menyakini cara ini dapat menekan judi online di masyarakat.
Budi menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat aturan transfer pulsa yang nantinya ditujukan kepada para operator seluler, seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata.
"Kominfo membuat regulasi maksimal transfer pulsa hanya Rp 1 juta per hari karena (sekarang) disinyalir judi online itu menggunakan mata uang pulsa HP. Masa ada sehari transfer pulsa Rp 2 miliar," ujar Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, pembatasan transfer pulsa tersebut nantinya diatur lagi alias tidak pukul rata. Kominfo akan membuat daftar whitelist yang diperbolehkan transfer pulsa di atas Rp 1 juta, seperti untuk para pedagang pulsa.
Terkait wacana pembatasan transfer pulsa itu, Budi mengaku sudah menyampaikan kebijakan tersebut kepada para pemimpin perusahaan operator seluler.
"Yang soal pulsa itu sudah diputuskan secara lisan, itu sudah kita sampaikan ke dirut opsel, Indosat, Telkomsel, Smartfren, XL. Mereka sudah tersosialisasi lah, Kominfo akan ada regulasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari, supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," tuturnya.
Budi memaparkan berdasarkan data per 17 Juli 2023 sampai 30 Juli 2024, Kominfo sudah memblokir sebanyak 2,7 juta konten judi online. Selain itu, pemerintah juga memblokir e-wallet sebanyak 573, tujuh ribu akun rekening bank, begitu juga pencarian terkait judi online di platform digital pun ditekan Kominfo.
"Dan, terakhir saya sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup VPN gratis karena judi online ini pakai VPN, jadi kita tutup, VPN-nya kita blokir, sehingga masyarakat tidak bisa akses judi online karena disinyalir masa satu hari bisa sampai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar yang transfer pulsa," pungkas dia.
(agt/fay)