Postel Tak Akan Beri Kompensasi pada Telkom
- detikInet
Jakarta -
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menegaskan tidak akan memberi kompensasi kepada Telkom. "Tidak akan ada kompensasi. Pemerintah tidak punya dasar memberikan kompensasi Rp 1,3 triliun seperti yang diminta Telkom. Lagipula, sekarang kebanyakan (ponsel-red) sudah dual-band," ujar Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, seusai Seminar tentang Dampak Sosial-Budaya Perkembangan Telekomunikasi di Gedung Indosat, Jakarta, Senin (18/12/2006). Sebelumnya, Telkom telah meminta kompensasi sebesar Rp 1,3 triliun untuk perpindahan frekuensi Telkom Flexi dari spektrum 1900 MHz ke 800 MHz. Dana itu konon mencakup juga perpindahan infrastruktur serta pergantian terminal milik pelanggan. "Saya tidak memikirkan satu perusahaan saja. Saya lebih memikirkan industri," Basuki menandaskan.
(wsh/wsh)