Siapa Mau Beli Frekuensi 2,3 GHz?
- detikInet
Jakarta -
Dalam waktu dekat Postel akan membuka kesempatan bagi yang mau 'mematok kapling' di frekuensi 2,3 GHz. Bagaimana caranya? Alokasi frekuensi di 2,3 GHz bisa didapatkan melalui seleksi yang akan digelar Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel). Seleksi tersebut segera dimulai setelah Peraturan Menteri mengenai penataan spektrum frekuensi radio layanan akses pita lebar berbasis nirkabel. Hal itu diungkapkan Denny Setiawan, Kepala Subdirektorat Penataan Frekuensi, Postel, Depkominfo, dalam konsultasi publik penataan frekuensi akses pita lebar nirkabel di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (14/11/2006). Frekuensi 2,3 GHz akan ditetapkan sebagai salah satu kanal yang bisa digunakan untuk menghadirkan layanan akses broadband nirkabel. Salah satu penerapannya adalah untuk menggelar layanan Wimax atau backbone nirkabel. Selain itu frekuensi 2,3 GHz bisa digunakan untuk telekomunikasi berbasis internet maupun saluran multimedia. Kelas A, B, dan CPerusahaan baru yang berminat 'mematok kapling' di 2,3 GHz tak perlu takut bersaing dengan perusahaan besar. Denny mengungkapkan Postel telah membuat tiga kategori peserta seleksi yang tidak akan saling bersaing. Calon peserta seleksi akan dibagi atas kategori A, B, dan C. Kategori A untuk operator telekomunikasi yang memiliki infrastruktur, misalnya Telkomsel, Telkom, XL, Indosat. Kategori B adalah untuk penyelenggara jaringan telekomunikasi selain A, misalnya Internet Service Provider. Sedangkan kategori C dikhususkan bagi perusahaan baru yang belum sama sekali berbisnis di kategori A atau B. Demi persaingan yang sehat, Denny menuturkan, peserta di kategori B atau C juga tidak boleh merupakan anak perusahaan peserta di kategori A. Lebih lanjut, pemenang di kategori A akan diminta berbagi pakai infrastrukturnya (misalnya menara) dengan pemenang dari kategori B dan C. 17 LokasiLelang frekuensi 2,3 GHz akan digelar secara regional. Postel telah menetapkan 17 wilayah pelelangan, 3 wilayah di Sumatera, 6 wilayah di Jawa, 1 wilayah di Bali dan Nusa Tenggara, 11 wilayah di Papua, 1 wilayah di Maluku, 2 wilayah di Sulawesi, 3 wilayah di Kalimantan. Denny mengakui harga biaya tahunan di setiap wilayah bisa berbeda-beda. Bukan tak mungkin wilayah 'gemuk' seperti Jabodetabek akan menghasilkan biaya yang mahal. "Itu kan tergantung hasil lelang nanti," ujarnya. Bahkan, jika misalnya di salah satu wilayah hanya ada satu penawar maka otomatis frekuensi akan jatuh ke tangan sang penawar tunggal tersebut. Denny pun berharap tidak terjadi monopoli pemilik frekuensi 2,3 Ghz. Sedangkan untuk harga antar kategori pada satu wilayah dipastikan tidak akan ada perbedaan BHP. Hanya saja, menurut Denny, up front fee per kategori mungkin berbeda. Internet MurahPenawaran frekuensi 2,3 GHz menurut Denny bisa menjadi salah satu cara menghadirkan internet murah di Indonesia. "Sepanjang ada kompetisi, dan kompetisi itu fair, dengan cara apapun harga pasti akan turun," ia mengatakan. Peminat 2,3 GHz akan diberi kesempatan mengajukan proposal penggunaan frekuensi yang kemudian akan digunakan sebagai prakualifikasi. Setelah itu akan dilakukan pemilihan dengan tender. Denny yakin Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi yang ditetapkan dari lelang 2,3 GHz tidak akan semahal BHP Frekuensi pada layanan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G). Jika tak ada halangan, lelang 2,3 GHz diharapkan selesai pada Februari 2007.Setelah 2,3 Ghz, frekuensi yang akan dilelang berikutnya adalah 2 GHz dan 10,5 GHz. Kemudian pemerintah juga mungkin akan melelang frekuensi 1,9 GHz; 2,5 GHz dan 3,3 GHz jika permasalahan di masaing-masing spektrum sudah selesai.
(wicak/wicak)