Usai TV Analog Mati, Kominfo Lelang Frekuensi Emas 700 MHz

Panji Saputro - detikInet
Rabu, 09 Agu 2023 20:15 WIB
Ilustrasi lelang frekuensi 700 MHz. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan lelang frekuensi emas 700 MHz. Proses lelang tersebut akan dilakukan usai rampungnya Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke digital direncanakan akan selesai sebelum HUT ke-78 RI. Nantinya masyarakat Indonesia hanya bisa nonton siaran TV digital.

Adapun, ASO tersebut akan menghasilkan digital dividen dari penggunaan pita frekuensi 700 MHz sebesar 112 MHz yang bisa dimanfaatkan salah satunya untuk penggelaran layanan 5G.

"Yang jelas kita masih menunggu analog switch off, mudah-mudahan tidak perlu lama lagi. (Penerapan ASO) 11 kota Nielsen sudah selesai, tinggal nanti secara nasional," ujar Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan saat ditemui di Jakarta.

Setelah diterapkannya ASO nasional itu, berikutnya Kominfo akan melakukan lelang frekuensi 700 MHz. Proses lelang ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar beberapa bulan ke depan.

"Harus ada persiapan sekitar 2-3 bulan, karena harus ada peraturan menterinya dulu, kemudian hitung. Mudah-mudahan tahun ini," ungkap Denny.

Dengan dilakukan migrasi penyiaran itu ada digital deviden sebesar 112 MHz di frekuensi 700 MHz yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas internet Indonesia. Rencananya sebanyak 2 x 45 MHz atau 90 MHz akan dilepas Kominfo di lelang frekuensi 700 MHz untuk operator seluler.

Sebelumnya seluruh operator seluler menyatakan minat untuk ikut serta lelang frekuensi 700 MHz, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata. Bagi operator seluler, frekuensi adalah nyawa keberlangsungan usaha mereka seiring meningkatnya kebutuhan internet masyarakat.

Frekuensi 700 MHz kerap disebut sebagai frekuensi 'emas' lantaran memiliki coverage band lebih luas dibandingkan band lainnya. Frekuensi ini bisa digunakan untuk keperluan layanan 4G maupun 5G.



Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork