Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memulai proses seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan konektivitas digital hingga ke daerah terpencil sekaligus mempercepat perluasan jaringan 4G dan 5G nasional.
Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan hal ini dalam konferensi pers update PP Tunas, Kamis (9/4/2026). Ia menyebut proses lelang sempat tertunda, namun kini sudah resmi berjalan setelah tim seleksi terbentuk.
"Dengan dibentuknya tim seleksi, proses ini sudah resmi dimulai. Harapan kami adalah bagaimana perluasan layanan 4G dan 5G bisa lebih banyak dirasakan hingga ke pelosok," ujar Meutya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecepatan internet di pelosok kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah," tandasnya.
Dua Frekuensi dengan Fungsi Berbeda
Dua pita frekuensi yang akan dilelang memiliki karakteristik teknis yang berbeda namun saling melengkapi.
Spektrum 700 MHz difokuskan untuk memperluas jangkauan mobile broadband, terutama di daerah dengan tantangan geografis, berkat kemampuan penetrasi sinyal yang lebih baik sehingga sangat strategis untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Sementara frekuensi 2,6 GHz akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan mobile broadband nasional. Pita 700 MHz sendiri merupakan hasil digital dividend dari migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO).
Dasar Hukum dan Tim Seleksi
Untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini, Menkomdigi Meutya Hafid telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 176 Tahun 2026.
Komdigi menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Komdigi menargetkan cakupan jaringan 5G meningkat menjadi 8,5% dari luas permukiman nasional pada 2026. Pada jaringan 4G, cakupan layanan pada 2025 telah menjangkau 98,95% populasi penduduk dan ditargetkan meningkat menjadi 99,05% pada 2026, sekaligus melampaui target RPJMN 2029.
Frekuensi 2,6 GHz disiapkan untuk mendukung pencapaian target kecepatan unduh mobile broadband hingga 100 Mbps pada 2029, melampaui rata-rata kecepatan nasional saat ini yang berada di kisaran 63,51 Mbps.
Adapun tanggal teknis pelaksanaan lelang dan tata laksananya akan diumumkan terpisah oleh Ketua Tim Pelaksana Lelang Komdigi.
(afr/fyk)