STI Usulkan Telepon Umum Kartu Selular untuk Pedesaan
- detikInet
Jakarta -
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) mengenalkan alat telekomunikasi berupa "Telepon Umum Kartu Selular" untuk dipakai di pedesaan. Telepon Umum Kartu Selular memakai teknologi CDMA 2000-1X RTT untuk spektrum frekuensi 450 MHz, dan dapat digunakan dengan kartu telepon yang dapat dibeli dengan sistem prabayar. Pengoperasian alat tersebut membutuhkan daya listrik dari PLN. Namun, jika listrik padam maka secara otomatis baterai cadangan akan menggantikan daya listrik dari PLN. Telepon Umum Kartu Selular ini dapat juga dioperasikan dengan menggunakan accu mobil. Alat ini akan ditempatkan di berbagai fasilitas umum.Usulan alat ini telah mendapat dukungan sepenuhnya dari regulator. "Dalam rangka memudahkan masyarakat pedesaan dan daerah-daerah terpencil untuk melakukan komunikasi suara, maka akan diperkenalkan suatu produk baru alat komunikasi 'Telepon Umum Kartu Selular'," ungkap pernyataan tertulis dari Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, yang dikutip detikINET, Selasa (12/09/2006).Selaku pengembang, STI diharapkan dapat segera melakukan sertifikasi perangkat, dan memberikan laporan kepada Ditjen Postel tentang rencana pengembangan, cakupan area layanan dan wilayah-wilayah yang akan jadi tempat uji coba.Selain menjadi pengembang, STI juga akan menjadi operator Telepon Umum Kartu Selular ini. Kartu selular yang dipakai adalah Ceria, dengan tarif regular. Dengan telepon umum jenis ini, pengguna dapat menggunakan kartu RUIM Ceria yang tersedia di pasaran untuk melakukan telepon dan mengirim SMS tanpa harus memiliki ponsel. Untuk pengaturan dan pemantauan dapat dilakukan dari sebuah lokasi sentral serta pemeliharaannya dilakukan berdasarkan kebutuhan.Disampaikan Gatot, pemerintah mendorong munculnya inovasi layanan yang ditujukan untuk masyarakat di daerah terpencil."Pemerintah juga mendorong dan membuka kesempatan kepada para penyelenggara telekomunikasi lainnya untuk melakukan inovasi dan kreativitas layanannya, khususnya yang ditujukan untuk masyarakat di daerah-daerah terpencil, yang tentunya secara kompetitif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," papar Gatot. (nks)
(wicak/)