Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polisi Akan Tindak Penyebar Isu Gempa Via SMS

Polisi Akan Tindak Penyebar Isu Gempa Via SMS


- detikInet

Jakarta - Polisi akan menindak pengirim SMS iseng yang berisikan informasi gempa akan melanda Jakarta. Polisi akan bekerjasama dengan PT Telkom untuk melacak jati diri pengirim SMS."Ini fenomena baru. Akan kami laporkan ke atasan untuk mengambil tindakan terhadap pengirim SMS agar ada efek jera," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko kepada wartawan di pangkalan Direktorat Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/7/2006).Ditambahkan Purwoko, secara teknis polisi membutuhkan alat pelacak khusus. Nantinya Divisi Telematika Mabes Polri akan bekerjasama dengan PT Telkom. "Butuh alat pelacak khusus untuk mengetahui pengirim SMS berantai itu," tegasnya.Pengirim SMS itu akan dikenai pasal tentang menyebarkan berita bohong.Ditambahkan dia, pada Senin 24 Juli kemarin polisi telah melakukan rapat koordinasi mengenai SMS gempa dari BMG. Teknisnya nanti SMS yang diterima Polri akan diteruskan ke satuan wilayah di bawahnya."Dari Polri akan diteruskan ke Polda kemudian dari Polda akan diteruskan ke Polsek-Polsek," jelas Paulus Purwoko.(san) (wicak/)




Hide Ads