Nasib Hak Pelanggan Menjelang Ajal 3G
Hide Ads

Nasib Hak Pelanggan Menjelang Ajal 3G

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 16 Mar 2022 22:39 WIB
Ilustrasi smartphone
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Jaringan 3G menjelang akhir hayatnya di Indonesia. Sebelum dimatikan, pemerintah dan operator seluler diingatkan soal hak pelanggan 3G tersebut.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi mengatakan, perkembangan teknologi merupakan keniscayaan demi mendapatkan layanan yang lebih baik.

Hanya saja, ia meminta pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seluler untuk memperhatikan hak-hak pelanggan saat jaringan 3G dimatikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kalau 3G digantikan 4G perlu diperhatikan dampaknya, sehingga kita bisa tetap memberikan layanan yang maksimal. Perlu dilakukan sosialisasi mematikan 3G di wilayah mana saja yang terdampak," ujar Heru, Rabu (16/3/2022).

"Jadi, kalau 3G dimatikan, masyarakat sudah siap. Operator juga perlu memastikan jaringan 4G dan 5G di wilayah yang akan dimatikan 3G-nya, sudah tersedia. Proses migrasi ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya," kata Heru.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan hak-hak pelanggan apabila jaringan 3G dihapuskan juga mesti menjadi perhatian.

Bila menilik ke belakang, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi mengatakan, industri telekomunikasi memiliki rekam jejak yang kurang baik saat melakukan migrasi dari CDMA ke GSM beberapa tahun lalu.

Kendati begitu, Sulastri menyakini, pemerintah maupun operator seluler sudah memiliki data jumlah pengguna dan wilayah-wilayah masyarakat yang masih mengandalkan jaringan seluler generasi ketiga ini.

"Dari data itu bisa diintensifkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tersebut dengan berbagai cara. Apakah SIM Card dan perangkatnya perlu diganti? Kalau perlu diganti, pastikan tersedia paket bundling dengan harga terjangkau, karena tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi," tuturnya.

"Semangatnya kan pemerataan akses teknologi, sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk bisa menjaminnya," pungkasnya.




(agt/fay)