- Perusahaan yang telah mendaftarkan penggunaan satelitnya ke Postel adalah:
- PT. Direct Vision
- PT. Perkebunan Nusantara XIII
- PT. Patra Telekomunikasi Indonesia (PATRAKOM)
- PT. Solusi Infostruktur Nusantara
- PT. iForte Solusi Infotek
- PT. Televisi Transformasi Indonesia (TransTV)
- PT. Broadband Multimedia (Kabelvision)
- PT. Dwi Tunggal Putra
- PT. Duta Visual Nusantara
- PT. Excelcomindo Pratama
- PT. Indosat Mega Media
- PT. Quasar Jaringan Mandiri
- PT. Indonusa System Integrator Prima
- PT. Primacom Interbuana
- PT. Pasifiktel Indotama
- PT. Medco Intidinamika
- PT. Sejahtera Globalindo
- PT. Citra Sari Makmur (CSM)
- PT. CapRock Communications Indonesia
- PT. Cakra Lintas Nusantara
- PT. NTT Indonesia
- PSN
- PT. Sarana Mukti Adijaya
- PT. NAP Info Lintas Nusa
- PT. Cipta Skynindo
Postel: Tak Ada Toleransi Pendaftaran Satelit
- detikInet
Yogyakarta -
Kamis (18/05/2006) adalah hari terakhir semua pengguna satelit di Indonesia harus mendaftar ke Postel. Tidak ada toleransi perpanjangan waktu. Hal itu ditegaskan pihak Ditjen Postel. "Sebagaimana diketahui, hari ini tanggal 18 Mei 2006 merupakan hari terakhir pendaftaran penggunaan satelit di Indonesia dimana Ditjen Postel tidak bermaksud memperpanjang batas akhir masa pendaftaran ini," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen postel), dalam siaran pers yang diterima detikINET, Kamis (18/05/2006). Data terbaru Postel menunjukkan sudah ada 25 perusahaan yang mendaftarkan penggunaan satelit mereka. Satelit yang digunakan berasal dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura, Hong Kong, hingga Amerika Serikat.Pada kesempatan yang berbeda, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar juga mengimbau agar pengguna satelit segera mendaftarkan diri. "Sekitar 20-30 satelit agar melakukan pendaftaran. Setelah itu akan diproses untuk ditangani," ujar Basuki saat mengunjungi pengungsi di Posko Utama Satlak Bencana Merapi, Pakem, Yogyakarta. (wsh)