Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Postel: Tak Ada Toleransi Pendaftaran Satelit

Postel: Tak Ada Toleransi Pendaftaran Satelit


- detikInet

Yogyakarta - Kamis (18/05/2006) adalah hari terakhir semua pengguna satelit di Indonesia harus mendaftar ke Postel. Tidak ada toleransi perpanjangan waktu. Hal itu ditegaskan pihak Ditjen Postel. "Sebagaimana diketahui, hari ini tanggal 18 Mei 2006 merupakan hari terakhir pendaftaran penggunaan satelit di Indonesia dimana Ditjen Postel tidak bermaksud memperpanjang batas akhir masa pendaftaran ini," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen postel), dalam siaran pers yang diterima detikINET, Kamis (18/05/2006). Data terbaru Postel menunjukkan sudah ada 25 perusahaan yang mendaftarkan penggunaan satelit mereka. Satelit yang digunakan berasal dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura, Hong Kong, hingga Amerika Serikat.Pada kesempatan yang berbeda, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar juga mengimbau agar pengguna satelit segera mendaftarkan diri. "Sekitar 20-30 satelit agar melakukan pendaftaran. Setelah itu akan diproses untuk ditangani," ujar Basuki saat mengunjungi pengungsi di Posko Utama Satlak Bencana Merapi, Pakem, Yogyakarta. (wsh)
    Perusahaan yang telah mendaftarkan penggunaan satelitnya ke Postel adalah:
  1. PT. Direct Vision
  2. PT. Perkebunan Nusantara XIII
  3. PT. Patra Telekomunikasi Indonesia (PATRAKOM)
  4. PT. Solusi Infostruktur Nusantara
  5. PT. iForte Solusi Infotek
  6. PT. Televisi Transformasi Indonesia (TransTV)
  7. PT. Broadband Multimedia (Kabelvision)
  8. PT. Dwi Tunggal Putra
  9. PT. Duta Visual Nusantara
  10. PT. Excelcomindo Pratama
  11. PT. Indosat Mega Media
  12. PT. Quasar Jaringan Mandiri
  13. PT. Indonusa System Integrator Prima
  14. PT. Primacom Interbuana
  15. PT. Pasifiktel Indotama
  16. PT. Medco Intidinamika
  17. PT. Sejahtera Globalindo
  18. PT. Citra Sari Makmur (CSM)
  19. PT. CapRock Communications Indonesia
  20. PT. Cakra Lintas Nusantara
  21. PT. NTT Indonesia
  22. PSN
  23. PT. Sarana Mukti Adijaya
  24. PT. NAP Info Lintas Nusa
  25. PT. Cipta Skynindo
(Catatan Redaksi: Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran diperbolehkan. Pengisian nama dengan nama milik orang lain (public figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.) (wicak/)





Hide Ads