Jakarta -
Indosat GIG harus pamit undur diri dalam persaingan layanan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia. Indosat GIG tutup layanan per 25 November 2021.
PT Indosat Mega Media (IM2) memutuskan untuk menutup layanan Indosat GIG paling lambat, Jumat (25/11/2021). Sebagai informasi, IM2 adalah perusahaan yang kepemilikannya 99,85% dikuasai oleh Indosat Ooredoo.
Pihak perusahaan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengguna sejak Jumat (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedihh banget :(, masa langsung tgl 25 sik min, blum sempet nyari2 buat penggantinya," kata pengguna GIG membalas postingan akun Twitter @gigindosat.
"Apakah ini artinya tidak ada layanan kembali ?" tanya pengguna karena saking bingungnya menerima informasi dadakan tersebut.
"Kenapa harus begini :(, padahal wifi paling murah, cepat, dan paling gak ada masalah hampir sama sekali," kata pengguna lain.
Halaman berikutnya Kasus IM2 dan Izin Tutup Layanan ke Menkominfo
Eksekusi Putusan MA
Penghentian Indosat GIG sehubung dengan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, perusahaan IM2 harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun.
Tak hanya layanan internet tetap yang tutup, Corporate Secretary Indosat Ooredoo Billy Nikolas Simanjuntak mengungkapkan IM2 telah menandatangani berita acara serah terima asset di hadapan Kejagung pada 5 Agustus 2021 dan pada tanggal 16 November 2021, Kejagung telah memulai proses eksekusi dengan memasang tanda sita pada aset substantif IM2 berupa tanah, bangunan dan mobil IM2, terkait pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung 2014.
"Mengingat kondisi keuangan IM2, maka IM2 akan ditempatkan pada posisi yang kemungkinan harus diambil alih. Dalam hal demikian, likuidasi akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tata kelola IM2 dan Perseroan," ujar Billy.
Dampak kasus tersebut diklaim tidak mempengaruhi Indosat. Billy mengungkapkan, hingga dikeluarkannya pemberitahuan ini tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan.
"Dapat kami yakinkan bahwa perseroan akan mengungkapkan perkembangan material lebih lanjut pada waktu yang tepat," ucapnya.
Izin Tutup ke Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan Indosat Grup sudah menyampaikan rencana penutupan layanan Indosat GIG ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Berdasarkan informasi yang diterima Menkominfo bahwa terdapat 23.700 pelanggan yang terdampak penghentian layanan pesaing IndiHome, Biznet, dan MyRepublic ini.
"Terdapat 23.700 pelanggan terdampak dan potensi pengembalian hak pelanggan sebesar Rp 3,2 miliar," ujar Johnny saat dihubungi detikINET, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, terkait nasib pelanggan Indosat GIG saat ini, migrasi pelanggan juga telah disediakan, baik itu dari layanan Indosat maupun dari provider lainnya.
"Indosat wajib Membuka kanal komunikasi dengan pelanggan melalui email, call center maupun gerai serta sedang dalam proses membuka komunikasi lewat call center Indosat," tutur Johnny.
Disampaikan Menkominfo, Indosat Grup juga memberikan penjelasan Indosat GIG tutup layanan per 25 November 2021 kepada kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).