Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I/Tri) sepakat merger menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Lantas, bagaimana respon Komisi Persaingan Usaha (KPPU)?
Pemegang saham kedua perusahaan, Ooredoo dan dan CK Hutchison Holdings Limited mengumumkan menggabungkan anak perusahaan mereka di Indonesia. Merger Indosat dan Tri transaksinya mencapai USD 6 miliar atau setara dengan Rp 85 triliun.
Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu notifikasi resmi dari Indosat maupun Tri terkait merger tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih belum terima notifikasi merger (Indosat dan Tri)," ujarnya kepada detikINET.
Apabila notifikasi tersebut sudah terima, maka KPPU bisa melakukan penilaiaun dan bersikap, apakah merger kedua operator seluler tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kesimpulan ada setelah KKPU menyelesaikan penilaian notifikasi," ungkap Guntur menegaskan.
Dengan merger Indosat dan Tri, peta persaingan industri telko di tanah air berubah, Indosat Ooredoo Hutchison menjadi operator seluler terbesar kedua dan menjadi penantang terkuat melawan Telkomsel sebagai penguasa pasar.
Indosat Ooredoo Hutchison akan memanfaatkan pengalaman dan keahlian Ooredoo Group dan CK Hutchison dalam hal jaringan, teknologi, produk, serta layanan. Mereka juga akan memanfaatkan operasi multinasional Ooredoo Group dan CK Hutchison yang tersebar di pasar Eropa, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Pasifik.
Bersamaan dengan penggabungan bisnis, CK Hutchison akan mendapatkan 50% saham dari Ooredoo Asia dengan menukar 21,8% sahamnya di Indosat Ooredoo Hutchison untuk 33% saham di Ooredoo Asia. Kemudian, CK Hutchison juga akan mendapatkan tambahan 16,7% kepemilikan di Ooredoo Group lewat transaksi senilai USD 387 juta.
Menyusul transaksi di atas, Para Pihak akan masing-masing memiliki 50% dari Ooredoo Asia, yang akan diberi nama baru yaitu Ooredoo Hutchison Asia dan memiliki 65,6% saham dan kendali atas Indosat Ooredoo Hutchison.
Pada akhir transaksi, Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan bersama-sama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison. Perusahaan gabungan akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan pemerintah Indonesia memiliki 9,6% saham, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia memiliki 10,8% saham, dan pemegang saham publik lainnya memiliki kira-kira 14,0% saham.
Para pihak yang terlibat memastikan akan menominasikan Vikram Sinha sebagai CEO perusahaan baru ini dan Nicky Lee sebagai CFO Indosat Ooredoo Hutchison.
Sedangkan Ahmad Al-Neama akan tetap menjalankan tugasnya sebagai President Director and CEO Indosat Ooredoo, dan Cliff Woo akan tetap bertugas sebagai CEO H3I hingga proses merger selesai.
(agt/fyk)