Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Segera Paralelkan Registrasi Prabayar dengan SIN!'

'Segera Paralelkan Registrasi Prabayar dengan SIN!'


- detikInet

Jakarta - Sebagai Sekjen kelompok pengguna telekomunikasi di Indonesia (IDTUG), Muhamad Jumadi menyarankan pemerintah segera membuat kebijakan tentang penomoran identitas tunggal (SIN) karena sudah kepalang basah mewajibkan nomor prabayar diregistrasi, bahkan diancam akan dihanguskan."Karena sudah terlanjur seperti ini maka paralelkan saja dengan implementasi SIN. Kalau perlu kita akan presentasikan metode yang kita punya untuk membantu program pemerintah ini," katanya pada detikINET, Rabu (22/3/2006)."Jauh-jauh hari IDTUG sudah memperingatkan bahwa niat baik mendaftarkan nomor prabayar dengan waktu yang singkat tidaklah cukup. Di samping metode yang kurang tepat yang diimplementasikan, kelihatan sekarang pemerintah seakan asal-asalan saja memberikan usulan kepada operator, bahkan memintanya untuk menelpon setiap pelanggan, dikasih hadiah dan metode-metode lain yang sekenanya saja."Namun niat pemerintah dalam mengantisipasi isu terorisme, kriminalitas serta aksi penipuan dan aksi ancaman bom yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan ponsel, dianggapnya sebagai suatu niatan terpuji.Dia juga mengatakan banyak komunitas di bidang telekomunikasi menganggap kebijakan registrasi tersebut tidak efektif di terapkan pada saat ini, dimana di negara ini masih banyak orang yang mempunyai identitas ganda dan tidak mengikat."Dari berbagai macam identitas yang di keluarkan oleh berbagai instansi yang ada di negara kita tidak ada korelasi dan hubungan satu sama lain, alias masing-masing identitas tersebut berdiri sendiri seperti KTP, SIM, Paspor, NPWP dan lainnya," ungkapnya."Dengan demikian, kalaupun dilakukan registrasi prabayar, bukan tidak mungkin hal ini akan membuat kita kehilangan banyak resource baik dari segi waktu maupun biaya. Belum lagi kesiapan operator untuk meregistrasi nomor prepaid yang diperkirakan 95% dari total pelanggan ponsel di tanah air yang lebih dari 40 juta pelanggan. Belum adanya kesamaan metoda untuk meregistrasi menjadi kendala lain di samping juga kesiapan operator dari segi resources sumber daya, teknologi dan lain-lain."Metode SINSekjen IDTUG itu memaparkan berbagai alasan mengapa SIN harus segera diimplementasikan. Berikut adalah salinan tulisan asli yang dikutip langsung dari email."Berbagai metode dicari dengan hanya mengejar target untuk bisa meregistrasi maka di dapatlah metode SMS untuk registrasi, kembali timbul pertanyaan besar tentang metode ini karena hal ini malah akan menjadi satu kendala keakuratan data yang diberikan oleh pengguna terhadap operator sehingga target yang diinginkan oleh pemerintah bahwa akan didapat data pelanggan yang akurat dan tepat tidak tercapai, karena pengguna bisa dengan sembarangan akan mengirimkan data registrasi sekenanya saja.""Hal ini malah bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba dengan memberikan data-data orang lain. Bukankah hal ini malah memperumit situasi dan menambah masalah baru?""Sebagai contoh, ada orang yang mengirimkan SMS black campaign, terror bom, terorisme, dan hal-hal negatif lainnya. Bagaimana jika ternyata, setelah data itu dilacak oleh pihak yang berwajib, ternyata bukan orang tersebut yang melakukan hal-hal negatif itu? Mungkin karena data orang tersebut telah di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang dengan gampang mengirim SMS data-data orang lain sesuai dengan kehendak mereka.""Benar memang setelah mengirim SMS kita diminta untuk mengirimkan fotokopi identitas kita. Bukankah kalau hanya sekedar fotokopi bisa dipalsukan? Dengan lebih dari 40 juta pelanggan, dimana fotokopi identitas tersebut akan disimpan? Mekanisme seperti apa penyimpanan datanya? Untuk berapa lama data itu disimpan? Siapa yang akan bertanggungjawab terhadap data-data tersebut? Berapa dana dan resource yang diperlukan untuk itu?""Berbagai macam pertanyaan akan timbul, yang nantinya akan menimbulkan biaya tinggi terhadap registrasi prabayar karena tidak adanya kesiapan dari semua pihak baik pemerintah maupun operator, dan tidak adanya suatu blueprint yang jelas tentang apa-apa yang akan timbul dengan adanya kemajuan teknologi telekomunikasi.""Artinya faktor-faktor pendukung dan hal-hal yang mengikuti perkembangan telekomunikasi terlambat untuk dipikirkan. Seandainya SIN sudah di implementasikan di negeri ini, sudah pasti tidak akan ada lagi pertanyaan dan penghamburan biaya terhadap registrasi prabayar, karena sudah tidak mungkin lagi seorang warga negara memiliki lebih dari satu identitas. Dan hal ini sangat membantu untuk memudahkan kinerja pemerintah untuk mendapatkan semua informasi yang melekat pada warga negaranya tanpa kecuali." (rou) (wicak/)




Hide Ads