Biar 5G Optimal, Pemerintah Diminta Siapkan Frekuensi mmWave
Hide Ads

Biar 5G Optimal, Pemerintah Diminta Siapkan Frekuensi mmWave

Erika Dyah - detikInet
Minggu, 20 Jun 2021 17:45 WIB
Ilustrasi jaringan 5G
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Operator telekomunikasi di Indonesia berlomba menggelar layanan 5G. Setelah Telkomsel mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk memberikan layanan 5G, kini Indosat juga mengikuti anak usaha PT. Telkom Tbk tersebut.

Ketua Forum 5G Indonesia, Sigit Puspito Wigati Jarot menilai wajar jika operator telekomunikasi di Indonesia mulai berlomba-lomba menggelar 5G di Indonesia. Sebab layanan 5G sudah terselenggara pada banyak negara di dunia, sehingga penggelaran 5G di Indonesia saat ini bukan hal aneh.

Sigit mengatakan operator telekomunikasi memiliki objektif masing-masing dalam menggelar 5G. Tujuan utamanya adalah supaya bisnis mereka bisa terus berlanjut dan kompetitif dibanding operator lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan layanan 5G di dunia didesain untuk komunikasi data yang cepat, aplikasi IoT yang masif, serta aplikasi khusus yang membutuhkan latensi sangat rendah. Untuk itu, ia menilai operator telekomunikasi juga harus berani mengeksplor bisnis model 5G yang lain seperti 5G untuk private cellular network, 5G untuk daerah rural, aplikasi 5G untuk industri, atau 5G untuk melengkapi fixed broadband.

"Banyak sekali potensi bisnis yang dapat dibuat dengan layanan 5G. Saya berharap operator tidak terlalu konservatif dalam mengimplementasikan 5G. Rugi jika operator konservatif dalam mengembangkan 5G," ungkap Sigit dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6/2021).

ADVERTISEMENT

Sigit pun mengungkap operator masih memiliki banyak kendala untuk mengembangkan bisnis 5G di Indonesia. Khususnya dalam hal ketersediaan spektrum frekuensi yang sangat terbatas. Ia mengatakan untuk mendapatkan layanan 5G yang ideal, sejatinya operator telekomunikasi membutuhkan setidaknya lebar pita frekuensi 80-100 MHz contigous.

Lebih lanjut Sigit menerangkan saat ini Telkomsel menyelenggarakan layanan 5G di frekuensi 2.300 MHz dengan lebar pita 30 MHz. Sedangkan Indosat menggelar layanan 5G di frekuensi 1.800 MHz dengan lebar pita 20 MHz.

Menurutnya, masyarakat bisa merasakan layanan 5G ketika operator telekomunikasi sudah mendapatkan frekuensi 100 MHz contigous atau millimeter waves (mmWave) yang lebar frekuensinya bisa ratusan MHz.

"Frekuensi yang ada saat ini jauh dari optimal. Kini operator yang menyelenggarakan 5G hanya sekadar memberikan layanan agar masyarakat dapat mencicipi 5G, bukan 5G yang sebenarnya. Operator baru optimal dapat menyelenggarakan 5G jika sudah memiliki frekuensi minimal 80 MHz contigous, bukan terpencar-pencar. 5G akan semakin terasa ketika operator sudah mendapatkan frekuensi millimeter waves," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menyiapkan frekuensi millimeter waves tersebut untuk layanan 5G di Indonesia. Selain menyiapkan frekuensi millimeter waves dan tidak memberikan ke operator non seluler eksisting. Ia juga berharap pemerintah bisa menyiapkan frekuensi di mid band dan lower band di frekuensi 2.600 MHz dan 700 MHz untuk layanan 5G.

Sigit menambahkan saat ini ekosistem 5G di frekuensi 700 MHz dan 2.600 MHz sudah terbentuk, sehingga frekuensi 2.600 MHz sangat ideal untuk layanan 5G. Selain itu, saat ini tren teknologi 5G juga menuju ke arah 700 MHz dan 2.600 MHz. Ia mengatakan jika melihat kondisi sekarang, pemerintah dapat segera memanfaatkan frekuensi 2.600 MHz sebagai pilihan yang tepat dan cepat untuk menjawab kebutuhan frekuensi 5G di mid band.

"Jika pemerintah ingin operator telekomunikasi dapat memberikan layanan 5G yang optimal seharusnya frekuensi 2.600 MHz bisa segera dibebaskan. Tugas pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyiapkan frekuensi, sehingga dapat dimanfaatkan operator selular eksisting untuk menyelenggarakan 5G," ujarnya.

"Pemerintah akan rugi jika tidak segera menyiapkan frekuensi 2.600 MHz dan millimeter waves dari sekarang. Frekuensi 1.800 MHz, 2.300 MHz, atau 3.500 MHz sudah penuh dengan operator telekomunikasi," imbuh Sigit.

Sigit juga meminta agar pemerintah dapat mencari formula yang ideal agar harga lelang frekuensi 5G tidak terlalu mahal. Menurutnya jika harga layanan 5G mahal justru akan membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan 5G.

"Frekuensi yang bisa dimanfaatkan untuk 5G sangat banyak. Saya berharap pemerintah tak hanya melihat lelang frekuensi sebagai opsi untuk mengalokasikan frekuensi. Ada metode lain seperti beauty contest untuk operator selular eksisting. Saya termasuk yang tak sependapat jika pengalokasian frekuensi harus selalu dengan lelang, karena frekuensi juga untuk kemaslahatan masyarakat," tandasnya.

Ia berharap adanya 5G akan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, dalam penyelenggaraan telekomunikasi ada kepentingan nasional yang dicapai, sehingga ia menilai alangkah indahnya jika opsi lain selain lelang dapat dipertimbangkan pemerintah.

(ncm/fay)