Pemerintah Disarankan Manfaatkan Frekuensi 2,6 GHz untuk 5G
Hide Ads

Pemerintah Disarankan Manfaatkan Frekuensi 2,6 GHz untuk 5G

Alfi Kholisdinuka - detikInet
Senin, 14 Jun 2021 11:30 WIB
Ilustrasi jaringan 5G
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Perbaikan kabel serat optik Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Jayapura tengah dikebut oleh PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Telkom sudah menyiapkan backup link dengan kapasitas 4,7 Gbps.

Adapun dari jumlah tersebut, 2.662 Mbps ditunjang dari pemanfaatan link satelit. Backup link sebesar 500 Mbps juga didapat dari radio long haul, dari Palapa Ring Timur sebesar 500 Mbps serta dari radio long haul Sarmi-Biak sebesar 1,6 Mbps.

Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi langkah cepat untuk memulihkan jaringan telekomunikasi di Papua yang dilakukan Kominfo bersama dengan PT. Telkom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harap Telkom bisa segera menyelesaikan dan memulihkan jaringan kabel laut di Papua, dan Kominfo bisa memberikan kebijakan-kebijakan untuk bisa memastikan jaringan internet dan telekomunikasi beroperasi walaupun belum optimal," terang Bobby dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan pegunungan, Bobby melihat peran satelit telekomunikasi di frekuensi 3,5 GHz di Indonesia masih sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat. Lanjut Bobby, sudah saatnya pemerintah mulai memperhatikan keberadaan satelit telekomunikasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Tujuannya selain untuk menjangkau dan memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, adanya satelit telekomunikasi Indonesia yang andal juga diperlukan sebagai dukungan pada saat terjadi gangguan seperti yang dialami di Papua. Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya kepada kabel optik," ungkap Bobby.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan selama ini satelit telekomunikasi masih dijadikan tulang punggung jaringan telekomunikasi khususnya di daerah yang memiliki kondisi geografis yang menantang. Selain itu, satelit telekomunikasi juga dijadikan backup ketika terjadi gangguan serat optik.

"Satelit telekomunikasi sampai kapan pun tak akan pernah tergantikan oleh jaringan serat optik. Satelit telekomunikasi dijadikan jaringan utama untuk melayani masyarakat yang berada di daerah yang sulit dijangkau jaringan serat optik dan microwave," kata Heru.

Saat ini ada anggapan dari sebagian orang bahwa satelit telekomunikasi dengan frekuensi 3,5 GHz sudah tidak dibutuhkan lagi sehingga frekuensinya dapat digunakan untuk layanan 5G.

Menurut Heru, pendapat tersebut tidak tepat. Fungsi dan pemanfaatan satelit di Indonesia harus dilihat secara cermat. Justru satelit telekomunikasi memberikan kontribusi besar bagi masyarakat dan negara. Ia mengatakan frekuensi 3,5 GHz sampai 4,2 GHz memang bisa dipergunakan untuk 5G.

"Namun jika pemerintah ingin menggelar layanan 5G di Indonesia, sebetulnya lebih tepat menggunakan frekuensi 2,6 GHz," ungkap Heru.

Saat ini, frekuensi 2,6 GHz hanya dipergunakan untuk industri TV berbayar dan dianggap tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat ataupun negara. Terlebih lagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari industri TV satelit berbayar ini juga tidak optimal. Pemerintah pun sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk mencabut izin penggunaan frekuensi 2,6 GHz.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 71 mengenai perubahan UU Nomor 36 Tahun 1999 diatur, jika penggunaan spektrum frekuensi radio tidak optimal dan/atau terdapat kepentingan umum yang lebih besar, pemerintah dapat mencabut izin penggunaan spektrum tersebut. Detail aturan ini pun telah diatur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri turunan UU Cipta Kerja di sektor telekomunikasi.

"Dari sisi teknologi dan ekosistim 5G di 2,6 GHz juga sudah sangat mature, sehingga frekuensi yang paling mungkin segera dilelang pemerintah untuk dapat dimanfaatkan layanan 5G adalah di 2,6 GHz yang memiliki lebar pita 190 MHz," terang Heru.

Kalaupun pemerintah tidak mau mencabut izin frekuensi 2,6 GHz sekarang, maka secara administrasi izinnya akan otomatis berakhir pada tahun 2024. Namun sangat disayangkan karena pemanfaatannya di untuk penyiaran tidak optimal.

Heru mengatakan dahulu frekuensi 2,6 GHz dikuasai oleh MNC untuk layanan TV berbayar dengan brand Indovision. Namun saat ini satelitnya telah dijual ke SES S.A, perusahaan satelit asal Perancis.

"Awalnya bernama satelit Indostar, kemudian menjadi Protostar dan diubah menjadi SES 7 yang saat ini dimiliki oleh SES SA Perancis. Saya pernah berbicara langsung dengan perwakilan SES S.A. Saat ini Indovision sewa satelit SES 7. Jadi sebenarnya pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk dapat segera memanfaatkan frekuensi 2,6 GHz demi layanan 5G, karena ini hanya satu satelit asing yang numpang berlabuh di Indonesia," pungkas Heru.




(prf/ega)