Menkominfo: NTS & CAC Gak Terima? Ke Pengadilan Saja!
- detikInet
Jakarta -
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil akan mengeluarkan kebijakan perihal keberatan yang diajukan secara resmi oleh Natrindo Telepon Seluler (NTC) dan Cyber Access Communication (CAC) dalam minggu ini. Menurutnya, kebijakan itu akan bersifat adil bagi semua pihak yang terkait di dalam sektor telekomunikasi generasi ketiga (3G)."Yang jelas, kebijakan itu kebijakan yang bersifat equal treatment. Jadi, tidak terlalu punitive (menghukum-red) terhadap industri, negara juga tidak dirugikan, serta income yang diperoleh dari frekuensi itu cukup bagus. Oleh sebab itu kita akan mengeluarkan ruling kebijakan itu dalam dua hari ini, dan saya pikir mereka bisa menerimanya," kata Sofyan usai menemui para pembesar industri di Menara Kadin Jakarta, Rabu (22/2/2006).Sebelumnya, NTS yang mengaku tengah mengembangkan layanan 3G untuk diujicobakan tahun ini, menyatakan keberatan atas kewajiban membayar Rp 704 miliar sebagai konsekuensi memiliki dua blok frekuensi 3G (10 MHz)."Tapi belum secara spesifik karena belum kita keluarkan. Kemarin kita diskusi dengan berbagai option. Intinya keluhan dari mereka kita dengar, tapi di pihak lain juga ada klausul dengan para pemenang tender yang harus dipatuhi," tambah Sofyan.Di sisi lain, masih menurut Sofyan, keberadaan NTS dan CAC di sektor ini sangat diperlukan demi terciptanya iklim kompetisi yang kondusif. Oleh sebab itu, Menkominfo menegaskan tidak akan mencabut izin lisensi frekuensi yang dimiliki oleh kedua operator itu selama mereka mengikuti ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah."Pemerintah tentu menginginkan industri telekomunikasi berkembang dan kompetisi terjadi. Oleh sebab itu semakin banyak player, semakin bagus. Tapi ada kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi dan kewajiban itu berlaku secara umum. Selama mereka mematuhi peraturan dan kewajiban itu, selama itu pula kita tidak perlu mencabut," jelas Menkominfo.Sofyan juga menegaskan, bahwa kedua operator itu sudah diberi tenggang waktu yang cukup lama dan seharusnya sudah bisa membangun dan menggelar 3G sejak beberapa waktu lalu."Masalahnya mereka sudah dapat lisensi sebelumnya. Jadi kalau mereka tidak terima, sebaiknya ke pengadilan saja," tegas Sofyan.InsentifPerihal kebijakan menteri yang dianggap melanggar Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No. 7/2005 tentang penataan alokasi frekuensi, Sofyan mengatakan akan memberi insentif untuk mengganti kerugian itu. Dia juga menganggap pemerintah belum perlu merevisi Permen."Belum sampai revisi permen, akan dilihat secara overall dulu. Yang penting tetap memegang prinsip equal level playing field," katanya."Pemerintah juga berkewajiban memberikan insentif kepada industri sehingga industri itu bisa tumbuh dan tidak terbebani. Tapi insentif itu akan berlaku universal, tidak hanya untuk Natrindo dan CAC saja," kata Sofyan.Menurutnya, insentif yang akan diberikan itu berdasarkan kesepakatan semua pihak dan sangat transparan. Insentif bagi NTS dan CAC akan diumumkan dalam kebijakan yang akan dikeluarkan minggu ini. Sedangkan untuk ketiga operator yang mendapatkan lisensi frekuensi melalui tender sebesar 5 MHz, masing-masing akan diberikan tambahan 5 MHz lagi. Hal itu berhubung, menurut Sofyan, frekuensi ideal untuk menggelar 3G paling sedikit 10 MHz.Dia sebelumnya juga mengatakan, kemungkinan akan memberikan tambahan lisensi frekuensi itu tanpa melalui proses tender, tapi tetap harus membayar annual fee BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi. (rou)
(wicak/)