Secara mengejutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang telah dimenangkan tiga operator seluler. Nantinya, pemerintah berencana untuk melakukan lelang ulang frekuensi tersebut.
Operator seluler pada umumnya mengikuti kebijakan Kominfo yang akan lelang frekuensi 2,3 GHz yang nantinya disesuaikan dengan ketentuan di dalam PP 80 Tahun 2015 yang mengatur PNBP di lingkungan Kementerian Kominfo dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
"Sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, kami tetap konsisten melanjutkan peran sebagai digital connectivity enabler dengan melanjutkan roadmap pengembangan jaringan broadband berteknologi terdepan," ujar Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat kabar pembatalan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz, Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan akan terus memantau perkembangan selanjutnya.
"Sesuai pers release-nya Kominfo informasinya. Dari Tri Indonesia masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Kominfo," ucap Danny.
Sama seperti Tri, Smartfren juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo mengenai frekuensi 2,3 GHz.
"Smartfren akan terus berkoordinasi dengan Kominfo, untuk proses selanjutnya yang lebih baik. Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya," kata President Director Smartfren Merza Fachys.
Bagaimana dengan Indosat Ooredoo dan XL Axiata yang sebelumnya gagal bersaing di lelang frekuensi 2,3 GHz?
Indosat Ooredoo mengungkapkan saat ini mereka fokus pada penyebaran 4G di Indonesia. Hal itu disampaikan Adrian Prasanto selaku VP-Head of Strategic Communication Management Indosat Ooredoo.
"Kami saat ini fokus pada penyebaran jaringan 4G. Saat ekosistem 5G siap, maka kami juga akan siap. Dan dengan spektrum yang dimiliki saat ini, Indosat Ooredoo berada pada posisi yang baik, termasuk untuk rencana penyelenggaraan jaringan 3 tahun ke depan guna terus meningkatkan pengalaman terbaik bagi pelanggan," tutur pria yang disapa Pras ini.
Sementara itu, XL Axiata yang di lelang frekuensi 2,3 GHz kemarin gugur karena perihal administrasi menyebutkan bahwa pihaknya akan mencermati proses lelang frekuensi berikutnya.
"Sebagai salah satu operator yang pernah turut serta dalam proses lelang frekuensi tersebut, kami menghormati keputusan pemerintah (Kominfo) mengenai hal tersebut dan saat ini kami juga masih mencermati mengenai perkembangan yang ada," pungkas Group Head Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih.
(agt/fay)