Kuota Belajar Kemendikbud Tidak Termasuk YouTube, Ini Alasannya
Hide Ads

Kuota Belajar Kemendikbud Tidak Termasuk YouTube, Ini Alasannya

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 01 Okt 2020 15:54 WIB
Siswa siswi menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (27/8/2020). WiFi gratis ini disediakan oleh swadaya warga RW 05 guna membantu anak-anak yang melakukan pembelajaran jarak jauh yang terkendala dengan kuota internet.
(Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkap alasan mengapa YouTube tidak termasuk layanan yang dapat diakses oleh Kuota Belajar. Padahal, platform berbagai video itu memiliki segudang sumber pembelajaran.

Sebagai informasi, bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini terbagi menjadi dua, Kuota Umum dan Kuota Belajar.

Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses halaman dan aplikasi untuk pembelajaran yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh. Sedangkan kuota umum bisa digunakan mengakses seluruh halaman dan aplikasi yang sudah ditentukan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Khusus mengenai Kuota Belajar, penerima manfaat menerima kuota dalam jumlah besar untuk mengakses yang sejauh ini ada 19 aplikasi belajar online, lima layanan video conference, 22 website, dan 401 laman perguruan tinggi.

Semua aplikasi dan website tersebut ditentukan Kemendikbud berdasarkan hasil survei internal bagaimana cara siswa melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19, tepatnya sebelum bantuan kuota internet gratis disalurkan ke penerima manfaat.

"Bagaimana orang mengerjakan tugas, video conference, berinteraksi, dan itu sudah kita akomodasi (layanan WhatsApp) di Kuota Belajar. Bagaimana orang menggunakan WhatsApp call, Zoom, semua menggunakan laman yang lain, juga sudah kita akomodasi di Kuota Belajar " ujar Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud M Hasan Chabibie dalam diskusi virtual yang digelar Kemendikbud.

Setelah mengungkapkan daftar aplikasi dan website yang bisa diakses Kuota Belajar, muncul pertanyaan kenapa YouTube tidak termasuk? Untuk daftar aplikasi dan website yang bisa diakses Kuota Belajar, kalian bisa mengklik laman ini.

"Banyak pertanyaan masuk ke kita bagaimana dengan YouTube? Kami sadar betul banyak sekali sumber belajar yang ada di YouTube, tapi juga banyak hiburannya di sana. Kami tidak ingin, ketika orang mengakses YouTube ini orang kemudian jadi salah sasaran," jelas Hasan.

Kendati begitu, penerima manfaat mengunjungi YouTube, yang mana itu akan mengonsumsi Kuota Umum yang sejatinya memang untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi yang ada di internet.

"Itu kemarin yang ada di diskusi kami. Kami menghargai masukan kawan-kawan terkait ragam aplikasi yang ada di Kuota Belajar maupun Kuota Umum ini," pungkasnya.




(agt/fay)