Operator Berharap Kuota Internet Gratis Mempelancar Belajar Online
Hide Ads

Operator Berharap Kuota Internet Gratis Mempelancar Belajar Online

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 23 Sep 2020 09:15 WIB
Para siswa dengan keterbatasan paket data internet belajar di Posyandu. Posyandu ini menyediakan akses WiFi gratis untuk belajar yang difasilitasi Pemkot Tangerang.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap bantuan kuota internet gratis dapat memperlancar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang membutuhkan ketersediaan internet.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkolaborasi dengan operator seluler untuk menyalurkan bantuan kuota internet gratis ke masyarakat, guna menunjang kebutuhan paket internet di tengah terjangan COVID-19 yang mengharuskan jaga jarak, tetapi aktivitas sehari-hari tetap dilakukan.

Saat ini, Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengatakan, pembelajaran jarak jauh adalah salah satu solusi terbaik guna memastikan keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"ATSI menyadari koneksi internet berperan penting dalam penyelenggaraan program tersebut, dan sepenuhnya mendukung pemerintah supaya pendidikan tetap bisa berjalan dengan lancar di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Merza seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

Merza menambahkan dengan bantuan ketersediaan paket internet tersebut bisa menjadi pendorong motivasi, baik pelajar maupun pengajar dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, begitu juga tetap bisa prestasi di tengah pandemi.

Diketahui, pengadaan kuota internet gratis ini dari seluru penyedia layanan telekomunikasi seluler bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Sedangkan proses penyaluran, penentuan pihak yang berhak menerima, serta hal teknis lainnya terkait bantuan kuota internet gratis ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Sejalan dengan itu, Kemendikbud telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman dalam penyaluran bantuan kuota internet gratis pemerintah bagi PAUD, siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Dalam juknis tersebut diungkapkan bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota internet dengan rincian yang dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Adapun, kuota umum ini untuk kebutuhan mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Besar kuota internet gratis untuk PAUD sebesar 20 GB per bulan, di mana bila dirinci 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Untuk pelajar dari jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota internet gratis 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara untuk kuota internet gratis bagi pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 42 GB per bulannya. Secara detail, 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Sedangkan, kuota internet gratis mahasiswa dan dosen sama-sama mendapatkan 50 GB per bulan yang mana rinciannya 5 GB untuk umum dan 45 GB kuota belajar.

Kuota internet pada bulan pertama dan kedua berlaku 30 hari sejak diterima oleh pemilik HP. Sedangkan, kuota bulan ketiga dan keempat berlaku selama 75 hari secara bersamaan mulai November 2020.

Bantuan kuota internet gratis dimulai pada tanggal 22 September yang akan berakhir pada tanggal 30 November 2020. Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan penyaluran subsidi kuota data tersebut:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.


Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.