Hal ini diutarakan oleh Direktur Indonesia ICT Institute Heri Sutadi, yang meminta Kominfo melakukan evaluasi terhadap proyek USO, yang dinilainya tak efisien dan menjadikan Bakti seolah-olah menjadi seperti sebuah operator yang berkompetisi dengan pelaku usaha di lapangan.
"Proyek USO dan Bakti-nya itu harus dievaluasi oleh Menkominfo Johnny G Plate. Apa sudah benar dan sesuai dengan amanah Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Jangan dengar laporan bawahan saja, turun ke lapangan, dengarkan pelaku usaha, biar tahu fakta di lapangan itu gimana," tegas Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi di Jakarta, Senin (16/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakti seperti terfokus pada penyediaan infrastruktur secara parsial dalam kapasitas besar namun dengan proses pengadaan yang tidak sesuai kaidah USO. Akibatnya, masyarakat belum bisa menikmati layanan telekomunikasi secara end-to-end.
"Jargon Tol Langit dengan Palapa Ring dan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) yang didengungkan seperti obat mujarab untuk semua masalah penggelaran jaringan telekomunikasi di Indonesia. Padahal, keduanya itu hanya backbone, belum menyentuh backhaul dan last miles alias end to end. Sekarang kabarnya utilisasi dari Palapa Ring pun rendah, kalau begini kan wajar ada audit ulang untuk proyek yang dibuat BAKTI ini," tegasnya.
Heru mengingatkan USO adalah kewajiban penyediaan akses dan layanan kepada masyarakat di wilayah USO oleh para operator secara gotong royong, sementara program yang diusung Bakti adalah menjual jaringan backbone kepada para operator untuk berbisnis di wilayah USO.
"Jadi ini lucu, duit USO kan titipan operator. Terus yang punya duit sekarang seolah berkompetisi dengan tempat dia titipin duit. Kalau begini buat apa ada sumbangan USO," tukasnya.
Ditambahkannya, pembiaran program dari Bakti yang tidak efektif dan efisien karena tidak sesuai dengan kaidah USO akan berpotensi menimbulkan sunk cost yang besar.
"Program Bakti yang tidak efektif dan efisien akan membebani APBN, industri yang membayar iuran USO, dan merugikan negara," pungkasnya dalam keterangan yang diterima detikINET.
(asj/asj)