Rudiantara mengatakan langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang pada Minggu (1/9). Ketika itu, Wiranto menyebutkan Papua dan Papua Barat sudah damai pasca-demo yang berujung rusuh dan pemerintah merencanakan membuka pemblokiran akses internet.
Baca juga: Blokir Akses Internet di Papua Akan Dibuka secara Bertahap SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT |
"Kominfo dan operator sedang membuat skenario pengecilan wilayah pembatasan menjadi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Papua & Provinsi Papua Barat," ujarnya kepada detikINET, Senin (2/9/2019)
Disebutkannya bahwa saat ini sedang dievaluasi 42 kota/kabupaten di kedua provinsi di Bumi Cenderawasih tersebut.
"Di Kabupaten/Kota yang memang kondusif atau sudah kondusif dari sisi keamanan, layanan data/internet akan diaktifkan. Mudah-mudahan hasil evaluasi sudah ada besok (nanti-red) siang sehingga aktifasi layanan data/internet bisa dilakukan segera," tutur Menkominfo.
Sekedar informasi, pemerintah pertama kali melakukan pembatasan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat ini sejak Senin (19/8). Namun pada Rabu (21/8) pemerintah meningkatkannya jadi pemblokiran akses di wilayah tersebut.
Warga di sana hanya bisa menikmati layanan telekomunikasi telepon dan SMS saja. Setelah dua minggu, harapan warga di Papua untuk kembali bisa berselanar bisa dinikmati lagi.
(agt/afr)