Plt Kepala Birp Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, persoalan tersebut menjadi agenda pembahasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam rapat Senin (2/9/2019) pagi WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, seperti disampaikan Ferdinandus, pembukaan pemblokiran akses internet di Bumi Cenderawasih itu akan dilakukan secara bertahap. Keputusan akses ke dunia maya yang tidak dilakukan secara serentak ini akan melihat faktor kondisi di lapangan.
"Jadi, tergantung kondusifitas dan stabilitas di wilayah kota atau kabupaten tersebut. Dan, penilaian ini dengan koordinasi Menkominfo dengan penegak hukum dan pihak keamanan," tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut kapan proses pembukaan gerbang internet ini untuk warga di Papua dan Papua Barat mulai dilakukan, Ferdinandus mengaku belum bisa mengungkap detailnya.
Sekedar informasi, pemerintah pertama kali melakukan pembatasan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat ini sejak Senin (19/8). Namun pada Rabu (21/8) pemerintah meningkatkannya jadi pemblokiran akses di wilayah tersebut. Warga di sana hanya bisa menikmati layanan telekomunikasi telepon dan SMS saja.
(agt/krs)