Jejak Langkah Bolt, Sang Penggebrak 4G yang Kini Tutup Layanan
Hide Ads

Jejak Langkah Bolt, Sang Penggebrak 4G yang Kini Tutup Layanan

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 28 Des 2018 20:11 WIB
Jejak Langkah Bolt, Sang Penggebrak 4G yang Kini Tutup Layanan
Layanan Bolt resmi ditutup Kominfo. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pada 2013, Internux membuat gempar industri telekomunikasi Indonesia saat melahirkan Bolt. Sayang usianya tidak panjang, kini layanan Bolt ditutup.

Kehadiran Bolt lima tahun lalu memang menyita perhatian. Pasalnya mereka mengebrak dengan layanan 4G LTE secara komersial. Kala itu layanan di jaringan generasi keempat ini tergolong baru, bahkan operator besar saja belum menghadirkan layanan serupa.

Oleh Kominfo, Internux mendapatkan lisensi Broadband wireless Access (BWA) di spektrum 2,3 GHz. Untuk menghadirkan layanan internet cepat di jaringan tersebut, Internux mengucurkan dana investasi senilai USD 550 juta atau sekitar Rp 8 triliun bila mengacu dengan kurs saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahap awal Bolt memasang 1.500 base station TDD LTE. Layanan mereka hanya terbatas di area Jabodetabek. Kecepatan minimun yang ditawarkan kala itu 15-20 Mbps, malah di beberapa titik mencapai lebih dari 30 Mbps.




Untuk menikmati layanan Bolt, pengguna harus mempergunakan modem WiFi. Tapi kemudian Bolt merilis ponsel yang dibundling dengan jaringannya.

Tembus 300 Mbps

Upaya untuk terus memanjakan pelanggan Bolt dihadirkan lewat internet super cepat. Setahun beroperasi, mereka memperkenalkan teknologi LTE-A.

Dalam teorinya, kecepatan yang sanggup disodorkan teknologi 4G LTE menembus angka 150 Mbps. Sedangkan versi LTE-A yang merupakan generasi selanjutnya diklaim bakal sanggup memberikan kecepatan koneksi hingga 300 Mbps


Bolt, Sang Penggebrak 4G yang Kini Tutup LayananLayanan Ultra LTE Bolt yang diklaim hadirkan kecepatan 300 Mbps. Foto: detikINET


Usaha terus meningkatkan layanannya berbuah manis pada peningkatan jumlah pelanggan. Pada Februari 2015, Bolt mengklaim pihaknya telah memiliki 1 juta pelanggan.

Tak mau puas sampai di situ, Bolt berupaya terus meningkatkan jumlah pelanggannya. Sebulan setelah mengumumkan pencapaian 1 juta pelanggan, Bolt melebarkan sayapnya ke Medan.

Hal itu dimungkinkan berkat First Media yang memegang lisensi broadband wireless di zona 1 Sumatera bagian Utara. Seperti diketahui PT First Media Tbk telah menguasai saham PT Mitra Media Mantap yang merupakan pemilik Internux.

Di saat bersamaan, persaingan layanan 4G LTE makin memanas. Para operator saling berlomba menghadirkan koneksi cepat di layanannya. Setelah LTA-A, Bolt menghadirkan Ultra LTE.

Di atas kertas Bolt mengklaim Ultra LTE mampu menembus kecepatan hingga 300 Mbps. Hanya saja untuk menikmati ini, pelanggan harus menggunakan perangkat yang mendukung 4G LTE Cat 6.


Baca juga: Bye Bye Bolt...


Bolt Tunggak Rp 708 Miliar

Foto: Rachman Haryanto
Bisnis Bolt terlihat makin moncer jika mengacu pertumbuhan jumlah pelanggannya. Pada akhir 2016, Bolt catat 2,6 juta pelanggan.

Hanya beberapa bulan, mereka bisa menambah hingga 400 ribu pelanggan. Sehinga bulan Juni 2017 tercatat ada 3 juta pelanggan yang dimiliki Bolt. Di waktu bersamaan, Bolt merambah Cilegon dan Serang, setelah sebelumnya hanya tersedia di Jabodetabel serta Medan.

Namun kabar mengejutkan muncul November lalu, Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menyurati First Media TBK (KBLV) dan Bolt untuk membayar tunggakan biaya penggunaan frekuensi radio sejak 2016.

Tagihan Kominfo berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz yang belum dibayar oleh perusahaan Lippo Group ini sejak 2016-2018. Selama itu pula, mereka belum melaksanakan kewajiban membayar biaya penggunaan frekuensi radio dan denda sebesar Rp 708 miliar.

Kala itu Kominfo mengancam bila Bolt tidak menunaikan pembayaran biaya penggunaan spektrum sejak 2016 hingga 2018, maka tak menutup kemungkinan izin penggunaan frekuensi akan dicabut pemerintah.

Layanan Resmi Tutup

Menariknya, kasus tunggakan kewajiban Bolt ini penuh liku-liku. Setelah diancam akan menutup izin penggunaan frekuensi, pihak PT First Media TBK (KBLV) menggugat Kominfo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Isi gugatan First Media ini agar menunda pelaksanaan pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio yang akan jatuh tempo pada 17 November, menunda segala tindakan atau paksaan yang dapat dilakukan tergugat dalam penagihan pembayaran BHP frekuensi radio sebagai akibat hukumnya.

Pada prosesnya Kominfo sempat galau melakukan pencabutan izin PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Intenux (Bolt), seiring kedua perusahaan tersebut mengirimkan proposal perdamaian. Dalam proposal tersebut, mereka menawarkan prosesn pencicilan lima kali di mulai Desember ini, kemudian tahun depan dua kali dan 2020 dua kali. Konon skema ini dianggap mengiurkan bagi Kominfo.

Hingga 28 Desember dengan tekad bulat, Kominfo menentukan nasib PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt). Sesuai dengan keputusan pemerintah, layanan Bolt ditutup.

Bolt, Sang Penggebrak 4G yang Kini Tutup LayananModem Bolt. Foto: dok. detikINET

"Kementerian Kominfo, Jumat (28/12/2018) melakukan pengakhiran penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz untuk PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita, Telekomindo," ucap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Kominfo Ismail di Ruang Serbaguna, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

"Pengakhiran penggunaan pita frekuensi tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi membayar BHP frekuensi radio kepada negara," lanjutnya.

Dengan kata lain, setelah konfirmasi Pemerintah bahwa Bolt tutup maka semua layanan Bolt kepada pelanggan pun mesti segera dihentikan.

Menanggapi keputusan tersebut Bolt mendukung keputusan Kominfo dan bersedia untuk menghentikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut.

Resmi sudah Bolt tutup. Tapi Bolt masih berupaya tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggannya. Bolt menjanjikan para pelanggannya akan menerima sisa pulsa atau kuota yang berlum terpakai dan melakukan pengembalian pembayaran di muka.

"Bolt bersyukur telah menjadi satu-satunya operator Broadband Wireless Access (BWA) yang melakukan roll out secara masif dan melayani Pelanggan dengan menghadirkan akses internet cepat 4G LTE. Sebagai pionir layanan 4G LTE di Indonesia, BOLT mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo serta seluruh Pelanggan setia BOLT atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini," kata pihak Bolt dalam keterangan resminya.

Halaman 2 dari 2
(afr/krs)