NIK dan KK Salah Saat Registrasi, Cek di Layanan Dukcapil Ini
Hide Ads

NIK dan KK Salah Saat Registrasi, Cek di Layanan Dukcapil Ini

Moch Prima Fauzi - detikInet
Kamis, 01 Mar 2018 11:44 WIB
Ilustrasi. Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Pemerintah mewajibkan untuk melakukan registrasi SIM Card prabayar yang berakhir pada 28 Februari 2018, kemarin. Meski demikian tak semua pelanggan berhasil melakukan registrasi.

Ada yang bermasalah karena trafik sedang ramai-ramainya, ada pula karena kesalahan saat menuliskan NIK dan nomor KK. Tapi jika kesalahan berasal dari NIK dan KK yang tak tervalidasi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki layanan yang bisa dihubungi masyarakat.

Direktorat yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu menyediakan layanan telepon melalui nomor 1500537. Selain itu masyarakat juga bisa mengirimkan SMS dan WhatsApp ke nomor 08118005373 dengan format:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Keluhan

Selain melalui SMS dan WhatsApp, Dukcapil juga membuka layanan melalui media sosial dengan format yang sama. Media sosial yang bisa digunakan adalah Facebook: Halo Dukcapil, dan Twitter: @ccdukcapil.

Dukcapil mengimbau agar pesan yang dikirimkan ke media sosial melalui fitur private message atau direct message agar data yang diberikan tak bisa dilihat oleh pihak lain karena bersifat pribadi.

"Mohon untuk tidak mencantumkan NIK dan KK ataupun Data Kependudukan lainnya di kolom komentar/Mention karena bersifat pribadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Twitter @ccdukcapil.

Sementara jika masyarakat ingin mengirimkan permasalahannya melalui e-mail, Dukcapil juga menyediakan alamat e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com. (fyk/fyk)