Seperti diketahui, Kominfo menggeber kembali kewajiban registrasi ulang bagi pelanggan seluler prabayar. Meski bisa dilakukan melalui ponsel sendiri via SMS atau aplikasi bawaan operator, dalam prosesnya tak sedikit pelanggan yang memilih melakukan registrasi ulang ke gerai operator seluler yang digunakannya.
Namun selain dimintai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sejumlah pelanggan mengaku juga dimintai nama Ibu kandung. Padahal Kominfo mengaku tak mensyaratkan nama gadis ibu kandung dalam proses registrasi ulang lantaran dianggap sebagai super password yang tak boleh diumbar.
"Nama ibu kandung tidak perlu karena kami anggap sebagai super password dan itu riskan untuk dibagi," tegas Dirjen Penyelenggara Pos & Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli saat dikonfirmasi detikINET.
Hal yang sama diamini Alfons Tanujaya, praktisi keamanan internet dari Vaksincom. Sebab menurutnya informasi yang bersifat kritikal ketika diumbar akan memunculkan potensi ekploitasi.
![]() |
Apalagi nama gadis Ibu Kandung menjadi salah satu data utama yang kerap digunakan pihak perbankan untuk melakukan otentifikasi nasabahnya. Menurutnya data kritis seperti ini seharusnya dienskripsi. Sehingga kalau pun jatuh ke tangan yang tidak berhak, tetap bukan perkara mudah untuk membukanya.
"Kalau data tersebut tersebar dan tidak ada standar pengamanan database yang baku, data sangat rentan bocor dan disalahgunakan," ujarnya.
![]() |
"Sebagai gambaran, untuk penyimpanan data pemegang kartu kredit ada standar yang sudah ditetapkan oleh VISA dan Mastercard, di mana data harus dienkripsi dengan metode yang baik sehingga jika jatuh ke tangan yang tidak berhak tetap tidak akan bisa dibuka," jelas Alfons.
Bahkan menurutnya, pendaftaran via 4444 juga belum menjamin keamanan data pelanggan bila tidak ditunjang penyimpanan yang baik. Apalagi kalau sampai pelanggan memberikan data pribadinya melalui gerai, potensi ancamannya tentu lebih tinggi.
"Jadi, sekalipun sudah daftar ke 4444 saja masih belum tentu aman karena harus ada standar penyimpanan data yang baik. Apalagi kalau data tersebut diberikan ke gerai, lebih parah lagi dampaknya," pungkasnya. (rou/rou)