Topik yang jadi permasalahan adalah soal ambang batas bawah tarif komunikasi data, seperti yang dikeluhkan President Director & CEO Indosat Oredoo Alexander Rusli dalam suratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencari solusinya, mereka pun duduk bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), untuk mencari tarif data yang ideal.
Menteri Rudiantara menyebut bahwa pemerintah harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat sehingga ada keseimbangan.
"Harus ada kompetisi sehingga masyarakat mendapat opsi produk maupun layanan," kata Chief RA, panggilan akrab Rudiantara, dalam diskusi yang digelar Indonesia Technology Forum.
"Yang jelas saya tidak menetapkan floor price (batas bawah) tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi," tambahnya.
Sementara Alexander Rusli melihat apabila tidak ada langkah dukungan dari pemerintah, sulit bagi operator menahan penurunan yield data yang terjadi dalam beberapa tahun ini.
"Penurunan itu makin irasional dan bisa menjadi tak prospektif lagi memberikan layanan data kepada masyarakat," katanya dalam kesempatan yang sama.
Padahal, Merza Fachys, Ketua ATSI, menambahkan bahwa potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Tetapi, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator.
Menyambut persoalan tarif data, Ketut Prihadi dari BRTI menyatakan pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat pasal 28 UU no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
"Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam 3-4 bulan Peraturan Menteri (PM) tentang formula tarif data akan keluar," kata Ketut.
Dalam menyusun formula tarif tersebut terdiri dari biaya elemen jaringan (network element cost) ditambah biaya aktivitas layanan retail (retail services activity cost) dan profit margin. Artinya, PM 9/2008 akan segera diperbarui untuk mengakomodir layanan data.
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET |
Konsolidasi Operator
Yang juga menarik dalam diskusi ini adalah dalam jangka panjang persoalan konsolidasi operator dengan aksi korporasi akuisi atau merger bisa menjadi jawaban agar kompetisi antar operator seluler juga semakin sehat.
"Konsolidasi akan membawa kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat," kata Syarkawi Rauf, Ketua KPPU.
Baca juga: Lima Alasan KPPU Tolak Permohonan Indosat |
Alexander Rusli membenarkan bahwa jangka panjang, opsi konsolidasi bisa memecahkan kebuntuan dalam hal tarif.
"Tetapi dalam jangka menengah, persoalan tarif data juga butuh dukungan pemerintah agar industri tetap tumbuh. Operator butuh business return agar penambahan dan perawatan jaringan terjamin," ujarnya.
Chief RA juga membenarkan bahwa pihaknya mendorong dengan lebih kuat agar operator bisa melakukan konsolidasi. Dengan konsolidasi, ruang kompetisi diharapkan makin terbuka dan layanan ke masyarakat menjadi semakin baik.
Dari sudut pandang konsumen, menurut Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI, tarif telekomunikasi baik voice, SMS maupun data seharusnya dikembalikan kepada apa yang dibutuhkan konsumen.
Mereka membutuhkan layanan dengan kecepatan dan cakupan layanan yang besar, hingga kalau perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimum agar ada standar yang disepakati bersama pada layanan yang diberikan oleh operator seluler.
(rou/rou)
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET