"Tadi kita tanya, apa masalahnya dengan kesepakatan yang sudah dibuat dahulu," ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Persoalannya adalah kepastian tentang network sharing atau berbagi jaringan yang terindikasi akan merugikan Telkom sebagai BUMN telekomunikasi. Mengingat selama ini Telkom sudah mengeluarkan investasi besar untuk membangun jaringan hingga wilayah pelosok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat koordinasi, hadir juga Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menkominfo Rudiantara. Kesepakatan baru pun telah diambil dalam rapat tersebut.
"Maunya independen dalam menghitungnya. Oke kita tambahkanlah satu ayat. Prinsipnya sudah ada. Satu, kita ingin jangkauan broadband telekomunikasi makin luas. Sehingga dengan sharing itu, selain jangkauan, efisiensi terjadi," paparnya.
Terkait dengan tarif pembagian jaringan, Darmin tadinya ingin menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan. Akan tetapi permintaan yang muncul ke pemerintah adalah koridor yang jelas dalam penentuan tarif. Sehingga kemudian masuk dalam regulasi.
"Kita tambahkan satu ayat lagi bahwa nanti untuk menghitung tarif dari sharing ada pihak independen. Bisa BPKP, swasta atau bisa dua-duanya," imbuhnya.
Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, perubahan ini sangat penting untuk menjaga Telkom dari kerugian. Artinya seluruh pemain di sektor tersebut harus bisa diperlakukan dengan adil.
"Karena Telkom ke mana-mana ke bagian timur, ke mana-mana, sedangkan pemain seluler yang lain tidak mau investasi itu.
Jadi kita kan investasi itu karena menekankan untuk konektivitas untuk semua masyarakat Indonesia," kata Rini pada kesempatan yang sama.
"Nah kalau pemain selular lain mau share ya kalkulasi bisnisnya, harus terlihat hitungannya kalau mereka mau sharing," tegasnya. (mkl/rou)