"Indosat dan XL akan kami panggil minggu ini atau minggu depan. Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Pemanggilan ini, menurutnya, karena ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Syarkawi, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation, keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan output restriction, keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.
KPPU mengakui ada indikasi bahwa pembentukan perusahaan patungan antara XL dan Indosat ini telah dirancang sejak lama untuk persiapan jika PP No 52/2000 dan PP 53/2000 kelar direvisi dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sebab, di dalam revisi PP tentang penyelenggaran telekomunikasi dan penggunaan spektrum frekuensi itu, akan memungkinkan operator untuk berbagi jaringan aktif, dimana satu perangkat bisa digunakan bersama dan frekuensi digabungkan.
"Mereka (Indosat dan XL) bertindak sebelum ada payung hukumnya. Jadi akan kita dalami lebih lanjut apakah tindakan ini memang terencana atau tidak," lanjut Syarkawi.
Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.
Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50:50, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.
Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar. Sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.
President Director & CEO XL Axiata Dian Siswarini, berharap usaha patungan bersama Indosat ini dapat memberikan jasa konsultasi untuk kolaborasi jaringan di masa mendatang.
"Pihak-pihak yang bertransaksi masih dalam proses untuk secara bersama mengeksplorasi kemungkinan melakukan kolaborasi tersebut," tulis Dian dalam keterangan tertulisnya.
Dian juga menjelaskan, di masa depan akan banyak potensi pengembangan jaringan yang bisa digarap bersama dua operator ini melalui usaha patungan ini.
"Termasuk juga eksplorasi kerja sama pengembangan 4G. Tapi tidak terbatas hanya pada itu. kerja sama jaringan bisa macam-macam, misal RAN sharing," kata Dian.
Sementara President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli, mengatakan pembentukan joint venture ini salah satunya adalah untuk memperkecil operational expenditure (opex) dan capital expenditure (capex) dua operator ini.
Sebab, kata dia, 70% komponen dalam opex dan capex adalah untuk jaringan dan lisensinya. Seperti tower, base transceiver stations (BTS), radio access network dan sebagainya.
"Dalam JV ini kami masih akan mengkolaborasi bentuk akhir kerja sama akan seperti apa. Kami akan lihat semua opsi yang ada untuk penghematan capex jaringan, apakah nanti bentuknya kerja sama sharing jaringan atau lainnya," papar Alex kala itu. (rou/ash)