Ribut-ribut Interkoneksi, Menkominfo Panggil Bos Operator
Hide Ads

Ribut-ribut Interkoneksi, Menkominfo Panggil Bos Operator

Adi Fida Rahman - detikInet
Senin, 29 Agu 2016 14:36 WIB
Foto: detikINET/Ardhi Suryadhi
Jakarta - Kisruh penurunan tarif interkoneksi belum reda. Menkominfo Rudiantara pun akhirnya memanggil jajaran petinggi seluruh operator seluler untuk membahas ribut-ribut tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di lantai 7 gedung Kominfo itu dibagi dua sesi pertemuan. Sesi pertama, menkominfo mengadakan pertemuan khusus dengan direksi Telkom dan Telkomsel.

Kemudian dilanjutkan sesi kedua yang mempertemukan menkominfo dengan jajaran operator yang mendukung kebijakan penururunan tarif interkoneksi, yakni Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Tri dan Smartfren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa dipisah karena prosesnya memang begitu, menyangkut NDA (non-disclosure agreement)," kata Noor Iza, Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Senin (29/8/2016).

Belum diketahui apa saja hal yang dibicarakan dalam pertemuan tertutup tersebut. Namun yang pasti, pada Kamis (25/8/2018), para petinggi operator telah dipanggil DPR untuk diminta klarifikasi terkait tarif baru interkoneksi yang memunculkan dua kubu di industri seluler.

Dalam kesempatan itu, perwakilan sepuluh fraksi yang ada di Komisi I mempertanyakan alasan pro dan kontra terhadap kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti.

Adapun para petinggi operator yang hadir antara lain Direktur Utama Telkom Alex Janangkih Sinaga, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah, President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli.

Kemudian President Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini, Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys, dan Wakil Direktur Utama Hutchison 3 Indonesia Muhammad Buldansyah.

Dalam pertemuan sejak pukul 15.00 hingga pukul 19.00 WIB di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, ada kecurigaan dari anggota dewan bahwa penurunan biaya interkoneksi dengan rata-rata 26% bagi 18 skenario panggilan telepon tetap dan seluler ini hanya untuk merebut pasar Telkomsel, terutama di luar Pulau Jawa.

Biaya interkoneksi adalah biaya yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini merupakan salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Nah, tarif baru interkoneksi sendiri untuk percakapan suara lintas operator (off-net) untuk penyelenggara jaringan bergerak seluler adalah Rp 204, turun dari sebelumnya Rp 250 untuk seluruh operator seluler di Indonesia mulai 1 September 2016. (afr/ash)
Berita Terkait