Interkoneksi Belum Berdampak Signifikan Bagi Tarif Retail
Hide Ads

Interkoneksi Belum Berdampak Signifikan Bagi Tarif Retail

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Kamis, 25 Agu 2016 08:37 WIB
Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor II
Jakarta - Penurunan tarif interkoneksi rata-rata 26% untuk 18 skema panggilan telepon tetap dan seluler dinilai belum mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi konsumen.

"Ini ada sesuatu miskomunikasi, mungkin perhitungan 26% itu tidak cocok. Mohon dihitung lagi. Coba berkomunikasilah apa yang perlu disesuaikan," ujar Bambang P Adiwiyoto, mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Kamis (25/8/2016).

Sebab, pertimbangan paling utama menurutnya adalah manfaat bagi masyarakat. Dengan tarif yang sesuai, maka pengguna jasa telekomunikasi akan menikmati pengaruhnya. Bambang sendiri berpandangan ada sesuatu yang belum diinput dalam formulasi penghitungan biaya interkoneksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, komunikasi antar pihak berkepentingan dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator telekomunikasi menjadi sangat penting. "Karena nampaknya ada sesuatu yang belum dimasukkan sehingga kok rendah sekali," tuturnya.

Hal itu disampaikan sekaligus menanggapi keputusan pemerintah terkait hasil perhitungan penurunan tarif interkoneksi tahun 2016. Meski demikian, operator telekomunikasi wajib patuh dan menerima keputusan pemerintah yang telah berdasarkan proses penghitungan yang fair terkait besaran biaya interkoneksi 2016.

Masalah dampak signifikan penurunan interkoneksi terhadap tarif retail juga berulangkali dipertanyakan oleh para anggota dewan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dan Menkominfo Rudiantara.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz menyarankan agar Rudiantara tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan penghitungan tarif interkoneksi. Apalagi ada operator yang keberatan dan ada potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

"Bukankah ada juga cara lain, tidak berarti harus melalui tarif interkoneksi? Menurut saya sekarang perlu dikaji juga jika masih ada operator yang keberatan. Saya inginnya sih minta operator duduk bareng dulu," pungkasnya.

Sementara Anggota Komisi I lainnya, Effendi Simbolon menilai, lebih baik jika mengundang kembali Menkominfo dan mengajak diskusi seluruh pihak operator yang pro dan yang kontra.

"Saran saya, ada baiknya kalau kita ingin mengelaborasi ini (interkoneksi), hadirkan saja seluruh pihak terkait. Tak perlu mengundang ahli. Cukup menteri sebagai pemerintah, kemudian operator yang pro dan kontra saja. Kita dudukkan bersama," kata Effendi.

Lebih lanjut, Effendi mengatakan sebaiknya DPR tidak terjebak dengan urusan korporasi karena interkoneksi bukan ranah mereka. "Ranah kita itu kinerja menteri, tapi kalau perlu membahas ini ya kita bentuk Panja saja," terangnya.

Untuk diketahui, tarif interkoneksi merupakan biaya yang mesti dikeluarkan operator saat pengguna layanan komunikasinya menghubungi operator lain, baik berupa panggilan atau pesan singkat.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengeluarkan keputusan terkait perhitungan penurunan tarif interkoneksi. Penurunan tarif interkoneksi rata-rata 26% untuk 18 skema panggilan itu akan berlaku mulai 1 September 2016 hingga Desember 2018.

Salah satu operator yang mengaku keberatan terhadap penurunan tarif interkoneksi tersebut adalah Telkomsel. Mereka berharap perhitungan mengenai penurunan tarif interkoneksi itu dilakukan dengan lebih adil.



Sementara menurut Rudiantara, interkoneksi adalah hak dan kewajiban bagi semua penyedia operator. Persiapan soal penurunan tarif interkoneksi disebut Rudiantara telah berlangsung dari 2015.

"Indonesia itu ada di rezim multi-operator. Kalau monopoli, tidak ada interkoneksi. Operator wajib membuka jaringan dan mereka punya hak untuk berinterkoneksi," jelasnya.

Menteri menuturkan, angka 26% itu sudah melalui formula yang sudah dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir.

"Jadi kalau yang sekarang ini turun dibilang salah, berarti yang sebelumnya salah semua dong," ujarnya seraya mengatakan hanya 26% dari 15% komponen tarif retail keseluruhan yang turun. "Artinya cuma turun 3,7% saja," pungkasnya. (rou/rou)
Berita Terkait