Ini Alasan Menkominfo Paksa Turun Biaya Interkoneksi
Hide Ads

Ini Alasan Menkominfo Paksa Turun Biaya Interkoneksi

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Selasa, 09 Agu 2016 14:10 WIB
Foto: detikINET/Anggoro Surya Jati
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara angkat bicara soal keputusannya menetapkan pola biaya interkoneksi secara simetris yang besarannya sama untuk semua operator telekomunikasi.

"Operator mintanya beda-beda. Ada yang 10%, ada 40%, 50%, ada macam-macam. Kita nggak mungkin ikuti salah satu, yang lain pasti nggak mau kalau kita ikuti salah satu. Jadi, Kominfo bikin perhitungan sendiri," jelasnya saat ditemui di sela acara Google for Indonesia di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Namun sayangnya, menteri yang akrab disapa Chief RA ini enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal implementasi penurunan biaya interkoneksi dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit, serta penerapan perhitungan pola simetris, mulai awal Agustus 2016 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu pun mulai mendapat kritik dari berbagai pihak. Mulai dari pengamat, anggota dewan di Komisi I DPR RI, bahkan dari para mantan anggota komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sendiri.

Fahmy Radhi, pengamat ekonomi bisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya. Dia menilai pola perhitungan simetris itu tidak tepat. Detailnya bisa dibaca di berita ini: Mempertanyakan Pola Simetris Biaya Interkoneksi Seluler.

Di lain kesempatan, Ahmad Hanafi Rais, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menilai, selama ini ada banyak kebijakan Kominfo kurang adil dan tidak proposional. Bahkan ia menuding, Kominfo condong berpihak kepada kepentingan asing atau sekelompok industri.

"Indikasi kurang adil dan tidak proposional Kominfo ini sudah menjadi kegelisahan teman-teman di Komisi I. Seharusnya pemerintah bisa menjadi wasit yang benar. Dengan kondisi tersebut dalam waktu dekat kami akan meminta penjelasan dari Menkominfo Rudiantara," sesal Hanafi di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Polemik soal pola perhitungan penurunan biaya interkoneksi ini juga ikut dikomentari oleh para mantan anggota komite BRTI, Kamilov Sagala dan Muhammad Ridwan Effendi.

Mereka bahkan meminta pemerintah untuk membatalkan revisi perhitungan tarif interkoneksi ini karena dianggap melanggar Peraturan Menkominfo No. 8/2006 sebelumnya tentang Interkoneksi.

"Perhitungan tarif interkoneksi yang diumumkan itu saya ibaratkan sebagai dagelan yang sama sekali tak lucu dari Kementrian Kominfo. Itu harus dibatalkan dan dihitung lebih transparan serta taat aturan. Masak pemerintah menabrak aturan yang dibuatnya sendiri," tegas Kamilov.

Sementara Ridwan yang kini menjabat Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, mengungkapkan dalam perhitungan tarif interkoneksi terbaru pemerintah memaksa operator dominan menjual di bawah biaya jaringan.

"Sewaktu di BRTI, saya selalu terlibat dalam perhitungan tarif interkoneksi. Yang terakhir di saat-saat transisi masa jabatan saya, memang belum selesai, tapi kalau saya lihat kecenderungannya seharusnya minimal tetap atau bahkan naik," ungkap Ridwan.

Seperti diketahui, Kemenkominfo telah menyelesaikan perhitungan biaya interkoneksi tahun 2016 dimana menghasilkan penurunan secara rata-rata untuk 18 skenario panggilan dari layanan seluler dan telepon tetap itu sekitar 26%.

Sebelumnya, tarif interkoneksi untuk panggilan lokal seluler sekitar Rp 250. Adanya perhitungan baru maka per 1 September 2016 menjadi Rp 204 per menit.

Bagi sebagian kalangan biaya ini cukup murah dibandingkan Jepang dan Philipina yang kondisi geografisnya tak jauh berbeda dengan Indonesia. Jepang memberlakukan biaya interkoneksi berkisar Rp 1.447 hingga Rp 2.108 per menit. Sedangkan untuk Philipina menetapkan Rp 1.184 per menit.

Dalam perhitungan terbaru ini regulator dianggap tak sejalan dengan dokumen konsultasi publik untuk tarif interkoneksi pada 2015 dimana ingin adanya regionalisasi tarif interkoneksi. Saat itu kebijakan ini dianggap angin segar karena hampir tujuh tahun, biaya interkoneksi dihitung secara nasional.

Regionalisasi perhitungan data input biaya dalam perhitungan interkoneksi bertujuan untuk mengakomodir kekuatan sebaran jaringan yang berbeda antar penyelenggara di setiap daerah ke dalam perhitungan biaya interkoneksi nasional.

Namun, perhitungan tarif interkoneksi baru memilih penerapan perhitungan pola simetris atau tidak berbasis biaya penggelaran jaringan yang telah diinvestasikan oleh masing-masing operator. (rou/rou)
Berita Terkait