Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Aturan Berbagi Infrastruktur Sudah di Meja Presiden

Aturan Berbagi Infrastruktur Sudah di Meja Presiden


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: detikINET/Adi Fida Rahman
Jakarta - Setelah sempat molor, aturan terkait kerja sama infrastruktur jaringan akan segera dikeluarkan pemerintah. Pasalnya aturan tersebut sudah berada di meja presiden.

Hal tersebut diungkapkan oleh President Director dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli saat ditemui usai acara peluncuran Freedom Combo 2.0 di Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Para menteri sudah paraf. Saya tidak tahu presiden sudah tanda tangan atau belum, tapi sudah di meja presiden," kata Alex memastikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihak Indosat Ooredoo secara paralel tengah melakukan pembicaraan dengan XL Axiata tentang skema dan segala macam hal terkait pengembangan kerja sama infrastruktur jaringan yang telah mereka lakukan. Agar hasil kerjasama tersebut menjadi jaringan yang jauh lebih besar lagi.

Bila diestimasi, Alex menargetkan akhir tahun akan terealisasi. Pasalanya sebagaimana membangun jaringan, perlu ada proses.

"Sekarang lagi diskusi dengan vendor. Lagi dibahas penggunaan solusi yang ada, membangun yang baru hingga bagaimana transisi infrastruktur dari yang lama agar berjalan smooth," jelas pria berkacamata ini.

Seperti diketahui, XL dan Indosat sepakat menggelar jaringan 4G bersama melalui teknologi Multi Operator Radio Access Network (MORAN) di beberapa kota seperti Banyumas, Surakarta, Batam, dan Banjarmasin.

Operator yang identik berwarna kuning dan merah ini berkeinginan dapat memperluas kerjasama tersebut di 13 kota lain. Namun agar lebih terasa efesiensinya maka perlu diterapkan metode Multi Operator Core Network (MOCN).

Namun dengan turunnya aturan, kerjasama infrastruktur jaringan tidak sebatas MOCN. Para operator dapat melakukan lebih banyak lagi. "Dengan adanya aturan, dimungkinkan MOCN. Tapi bisa jauh lebih besar, seperti membangun jaringan bersama, jadi network collaboration," pungkas Alex. (afr/fyk)
TAGS







Hide Ads