Menkominfo Tanggapi Polemik Pencabutan Lisensi Pemenang Palapa Ring
Hide Ads

Menkominfo Tanggapi Polemik Pencabutan Lisensi Pemenang Palapa Ring

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Selasa, 26 Jan 2016 18:28 WIB
Foto: Achmad Rouzni Noor II/detikINET
Jakarta - Menkominfo Rudiantara akhirnya angkat bicara soal salah satu peserta tender Palapa Ring yang telah dicabut lisensi jaringan tetap tertutupnya, namun tetap diumumkan sebagai pemenang. Apa penjelasannya?

Seperti diketahui, Kominfo belum lama ini mengumumkan telah mencabut izin 26 penyelenggaraan telekomunikasi di sepanjang 2015, baik jasa maupun jaringan, karena dinyatakan lalai dalam kewajiban pembangunan.

Satu di antaranya yang dicabut ternyata merupakan milik PT Sufia Technologies, pemenang tender Palapa Ring paket tengah dalam Konsorsium Pandawa Lima yang dipimpin oleh PT LEN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam konsorsium itu ada dua penyelenggara jarteltup. Yang satu sudah dicabut. Nah, katanya, sahamnya PT Sufia sudah diserahkan ke konsorsium," kata Rudiantara mulai menjelaskan saat ditemui di gedung Serbaguna Kominfo, Selasa (26/1/2016).

"Bisa saja perusahaannya tetap, tapi sahamnya dibeli, tapi statusnya bukan sebagai penyelenggara jaringan, cuma sebagai investor saja, dan itu boleh-boleh saja. Yang penting di konsorsium itu ada satu penyelenggara jarteltup. Nggak beranilah bos kita main-main," tegas menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

Sebelumnya Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu menjelaskan, sesuai penjelasan dari Ditjen Penyelenggaraan Pos Informatika bahwa posisi PT Sufia dalam konsorsium tidak lagi sebagai penyelenggara telekomunikasi.

"Posisi penyelenggaran telekomunikasi dilakukan oleh PT Multi Kontrol Nusantara sebagai penyelenggara jaringan tetap tertutup. Selanjutnya keberadaan PT Sufia diserahkan kepada konsorsium," jelasnya.

Seperti diketahui Konsorsium Pandawa Lima terdiri dari PT LEN sebagai Ketua Konsorsium dengan komposisi 51%, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG) dengan 34%, PT Sufia Technologies 5%, PT Bina Nusantara Perkasa (BNP) 5% dan PT Multi Kontrol Nusantara 5%.

(rou/ash)
Berita Terkait