Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, pihaknya masih merumuskan detail untuk penghitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G.
"Kemenperin sendiri tengah menyelaraskannya agar dapat diterima berbagai pihak. Rancangan TKDN saat ini terdiri dari hardware dan software. Sudah ada lima skema terkait hal itu," terang Putu usai peluncuran 4G di Museum Nasional, Jumat (11/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima skema itulah yang kini sedang dibahas dan belum mencapai keputusan final. Harapannya skema yang dibuat sudah selaras sebelum dikeluarkan untuk uji publik nanti. Semoga awal tahun sudah selesai," jelas Putu.
Dalam kebijakan TKDN 4G ini, Menkominfo Rudiantara mengatakan tidak akan ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara tiga kementerian. Sebagai gantinya, Kemenperin yang akan menandatangi detil aturan tersebut dengan tetap saling berkoordinasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin optimistis, kehadiran 4G Long Term Evolution (LTE) secara nasional yang diresmikan Presiden Joko Widodo akan memacu pertumbuhan produksi ponsel dalam negeri.
Momentum ini, menurut Saleh, menjadi kesempatan pemerintah dan pelaku industri untuk mendongkrak kemampuan produksi, desain dan riset yang berorientasi jangka panjang.
"Apalagi dengan ketentuan TKDN untuk ponsel 4G minimal 30% mulai tahun 2017, produksi smartphone dari dalam negeri dapat terpacu," kata Saleh yang mengaku optimistis kualitas SDM Indonesia mampu ikut mengembangkan industri berbasis inovasi teknologi.
(rou/asj)