Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Takkan Ikut Campur Kelola Alamat IP

Menkominfo Takkan Ikut Campur Kelola Alamat IP


Adi Fida Rahman - detikInet

Menkominfo Rudiantara (rou/detikINET)
Jakarta -

Pemerintah konon bakal ikut serta dalam pengaturan alamat IP bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI). Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Menkominfo Rudiantara.

Saat ditemui usai menyampaikan keynote di Asia Pacific Network Center Workshop and Conference (APNIC) ke-40 di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/9/2015), terkait alamat IP, Rudiantara mengatakan pemerintah sebatas menyiapkan koridor. Adapun untuk eksekusi dan urusan teknis di lapangan tetap diserahkan ke komunitas.

"Itu namanya self regulatory. Jika dilihat dari regulatory framework, yang bagus itu ya self regulation dari komunitas," ujar pria yang kerap disapa Chief RA ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, saat ini pemerintah fokus dalam pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sebab dinamika perkembangan TIK lebih cepat dibanding infrastrukturnya, karena itu Rudiantara lebih mendorong self regulatory dari komunitas dalam hal ini APJII terkait pengaturan IP.

"Jangan semuanya pemerintah, nanti malah lambat. Hal teknis saya berharap APJI yang berperan banyak. Sementara regulasi makro kita siapkan bersama-sama," ujarnya.

Saat ini, kata menteri pihaknya tengah menyiapkan koridor dari regulasi yang lebih besar. Supaya APJI dapat bergerak lebih cepat.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua APJII Jamalul Izza turut mengamini pernyataan menkominfo. Ia menambahkan, pemerintah tidak ikut serta tapi lebih ke fungsi pengawasan saja. Hal ini memberikan kekuatan bagi APJII bila terjadi sesuatu.

Lebih lanjut pria yang disapa Jamal ini mengatakan, Indonesia dan Jepang menjadi negara di Asia Pasifik yang pengelolaan IP tidak dipegang pemerintah. Selebihnya semua diatur oleh pemerintahnya masing-masing.

"Jadi tidak mengatur, tapi turut berperan dalam menyiapkan kebijakan," pungkas Jamal.

(ash/ash)







Hide Ads