Eksekusi kantor perusahaan selular PT XL Axiata di jalan P Mangkubumi Yogyakarta mendapat perlawanan. Aparat kepolisian dan karyawan PT XL terlibat saling dorong dan bentrok.
Kericuhan terjadi saat ratusan polisi berusaha masuk kantor XL. Mereka dihadang karyawan. Sejumlah satpam yang berada di barisan depan ditangkap. Beberapa di antaranya terlihat berdarah di bagian kepala dan langsung diamankan polisi.
Sebelum bentrokan, pihak juru sita dari PN Yogyakarta membacakan putusan pengadilan. Kemudian memerintahkan eksekusi. Sempat terjadi negoisasi cukup alot antara PT XL dengan PN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta pihak PN untuk penundaan eksekusi. Karena kami sedang lakukan proses upaya hukum yang masih berjalan," kata Tom, kuasa hukum PT XL Irsyad Thamrin, di kantor PT XL Jl P Mangkubumi Yogyakarta.
Selain massa dari karyawan XL, juga ada massa lain. Massa yang mengenakan kaos hitam bertuliskan "Njajah Desa Milang Kori' ini berada sisi barat jalan P Mangkubumi. Kepolisian memisahkan kedua massa tersebut.
(jsn/ash)