Tiga pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi setelah menyiksa dan membakar hidup-hidup seekor burung hantu. Peristiwa yang terjadi pada 7 Agustus 2026 itu kemudian viral di media sosial dan menuai kecaman.
Kasus tersebut bermula ketika salah satu pelaku melihat burung hantu bertengger di tiang dapur. Burung itu kemudian ditangkap menggunakan tangan kosong dan dibawa ke depan sebuah kios.
Di sana, burung hantu tersebut disiksa sebelum dibakar. Polisi menyebut salah satu pelaku memegang kedua sayapnya, sementara pelaku lain memukul bagian kepalanya berulang kali. Burung hantu kemudian dibakar dalam kondisi masih hidup, sedangkan aksi tersebut direkam menggunakan telepon genggam. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi sains, ada satu hal yang penting untuk diketahui dari kasus ini, burung hantu memiliki peran krusial dalam ekosistem, terutama sebagai predator alami hewan pengerat. Burung hantu merupakan predator yang aktif berburu, terutama pada malam hari. Salah satu mangsa utamanya adalah hewan pengerat seperti tikus yang menjadi hama pertanian.
Si 'Pemburu' Tikus
Salah satu contoh yang banyak dipelajari adalah Barn Owl atau Serak Jawa dalam istilah yang umum digunakan di Indonesia. Dikutip dari laman BRIN, burung hantu Serak Jawa merupakan spesies burung hantu yang adaptif terhadap iklim tropis dan tidak agresif terhadap manusia.
Burung ini memiliki kemampuan memangsa tikus dalam jumlah signifikan di alam terbuka. Sebagai predator yang aktif pada malam hari, Serak Jawa berburu ketika tikus juga mulai aktif.
Seekor burung hantu dewasa bahkan dapat memangsa beberapa ekor tikus dalam satu malam. Karena kemampuan tersebut, burung hantu dapat dimanfaatkan sebagai salah satu cara pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan.
Artinya, keberadaan burung hantu di sekitar lahan pertanian justru bisa menjadi kabar baik bagi petani. Tikus merupakan salah satu hama yang dapat menyebabkan kerugian besar pada tanaman pangan. Ketika populasinya meningkat, tikus dapat merusak tanaman dan mengancam hasil panen.
Di sinilah predator alami Serak Jawa berperan. Pemanfaatan burung hantu merupakan bagian dari pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Alih-alih hanya mengandalkan racun atau pestisida, petani dapat memanfaatkan musuh alami hama untuk membantu menjaga populasinya tetap terkendali.
Tidak Cukup Atasi Ledakan Tikus
Meski punya kemampuan berburu yang mumpuni, bukan berarti burung hantu bisa sendirian mengatasi semua serangan tikus. Peneliti Ahli Madya sekaligus Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN Yudhistira Nugraha mengatakan predator alami tidak akan cukup efektif ketika terjadi ledakan populasi tikus atau outbreak.
Oleh karena itu, strategi pengendalian harus bersifat komprehensif dengan menggabungkan metode mekanik seperti grobyokan, pengemposan sarang, serta sistem trap barrier sebagai tindakan preventif.
"Pendekatan terpadu ini menjadi kunci agar populasi tikus bisa ditekan dengan cepat sebelum stabil kembali dengan bantuan predator alami," ujarnya seperti dikutip dari laman BRIN.
Jadi, fungsi burung hantu lebih tepat dipandang sebagai salah satu bagian dari sistem pengendalian hama, bukan solusi tunggal. Kalau burung hantu diburu atau terusir dari suatu wilayah, salah satu predator alami tikus ikut berkurang.
Dalam kondisi tertentu, berkurangnya predator dapat membuat keseimbangan ekosistem berubah. Bagi lahan pertanian, hilangnya predator alami juga berarti petani kehilangan salah satu pilihan untuk membantu mengendalikan hama secara biologis.
Karena itu, konservasi burung hantu tidak hanya soal menyelamatkan satu jenis satwa. Ada manfaat ekologis yang lebih luas di baliknya. BRIN bahkan menyebut pemanfaatan burung hantu sebagai predator alami dapat menjadi strategi pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan.
Namun, keberhasilannya tetap membutuhkan pengelolaan habitat dan pemantauan populasi. Salah satu cara yang digunakan untuk mendukung keberadaan burung hantu di lahan pertanian adalah menyediakan rumah burung hantu atau rubuha.
Rubuha merupakan tempat bersarang buatan yang ditempatkan di sekitar lahan. Kehadirannya dapat membantu menyediakan tempat bagi burung hantu untuk berkembang biak dan beraktivitas di area pertanian.
Konsep ini sudah diterapkan di sejumlah wilayah pertanian sebagai bagian dari upaya pengendalian tikus secara hayati. Namun, menyediakan sarang saja tentu tidak cukup. Lingkungan tempat burung hantu mencari makan juga perlu dijaga agar tetap aman. Penggunaan racun tikus secara sembarangan, misalnya, berpotensi menjadi masalah bagi predator yang memangsa tikus tersebut.
Kembali ke kasus di Manggarai Barat, burung hantu tersebut awalnya hanya terlihat bertengger di tiang dapur sebelum ditangkap dan mengalami penyiksaan. Terlepas dari alasan mengapa satwa liar masuk ke sekitar rumah, menyiksa atau membunuhnya bukanlah cara yang tepat.
Apalagi, secara ekologis, burung hantu memiliki peran yang justru menguntungkan manusia. Mereka berburu pada malam hari, memangsa tikus dan hewan lainnya, serta menjadi bagian dari rantai makanan yang menjaga keseimbangan ekosistem.
(rns/rns)