Secara ringkas, dengan penetapan skema ini tidak akan ada lagi penawaran SMS gratis lintas operator. Artinya operator yang mengirimkan SMS ke operator lain juga akan dikenakan biaya, yang merujuk pada tahun 2010, yakni Rp 23 per SMS.
Pemerintah berharap keputusan ini sebagai bentuk untuk meminimalisir penyalahgunaan SMS gratis secara broadcast. Namun tidak semua operator setuju dengan kebijakan skema tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Axis sendiri, kebijakan bonus SMS gratis lintas operator juga mendapatkan aturan yang ketat. Dengan teknologi yang digunakan, satu nomor di Axis bisa dipantau apabila menggunakan SMS gratis dengan tidak bertanggung jawab. Imbasnya Axis berhak membatalkan bonus yang diberikan.
Keberatan juga dirasakan oleh Axis mengenai tarif dasar biaya yang dibebankan sebesar Rp 23. Pasalnya, biaya produksi SMS jauh dari yang diajukan oleh Kominfo. Dengan ditetapkan kebijakan tersebut dikhawatirkan nantinya akan dirasakan mahal oleh pengguna Axis, khususnya di kota-kota kecil.
"Harusnya operator incumbent, dengan coverage yang jauh lebih luas dan teknologi yang digunakan bisa jauh lebih efisien dan lebih murah lagi dalam menawarkan SMS," terangnya.
Padahal, bagi Axis, kontribusi SMS dalam pendapatan operator milik Saudi Telecom menyumbang cukup signifikan, yaitu 30% dari total pendapatan. Jadi tidak mengherankan, SMS lebih banyak digunakan di luar kota besar. Tentu saja SMS gratis lintas operator sangat bermanfaat bagi mereka.
"Kita jangan lihat yang ada di kota besar saja, lihat juga di luar Monas (Jakarta-red.) ini. Karena kenyataanya SMS banyak digunakan bagi pengguna di daerah-daerah," tandasnya.
(ash/ash)