Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Panja Desak Menkominfo Kembalikan Pulsa Rp 1 Triliun

Panja Desak Menkominfo Kembalikan Pulsa Rp 1 Triliun


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Jakarta -

Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI mendesak kepada Menkominfo Tifatul Sembiring agar secepatnya mengorganisir pengembalian pulsa pelanggan yang konon telah dicuri sedikitnya Rp 1 triliun.

"Kami belum menemukan formula yang jitu untuk melakukan reimbursment atau refund pulsa kepada para pelanggan telekomunikasi," kata Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Komisi I, Tantowi Yahya.

"Namun menteri bisa mengorganisir kepada sepuluh operator yang ada agar mereka mengembalikan pulsa pelanggan yang ditaksir telah dirugikan sebanyak Rp 1 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin petang (28/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tantowi menilai, pihaknya kesulitan menemukan formula pengembalian pulsa yang jitu karena banyak pelanggan yang merasa takut untuk melaporkan kerugiannya.

"Kami juga heran dengan Bareskrim Mabes Polri. Setelah sekian lama, kenapa baru satu tersangka dari content provider dan satu tersangka dari operator yang diumumkan. Kami meminta Menkominfo untuk membantu Bareskrim," lanjut Tantowi.

Saat dikonfirmasi, Menkominfo Tifatul Sembiring juga mengaku belum menyiapkan formula pengembalian pulsa. Menurutnya, pihak kementerian akan segera merumuskan cara pengembaliannya terlebih dulu.

"Belum, belum, kami belum menyiapkan formulanya. Nanti akan kami diskusikan dulu secara internal. Masih kami hitung," kata dia. Tifatul pun belum berencana memanggil semua operator telekomunikasi untuk membicarakan metode refund ini.

(rou/fyk)




Hide Ads