Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) Denny AK sempat aktif mengaktualisasikan dirinya di dunia maya melalui situs dan jejaring sosial. Namun sejak tertangkap tangan atas kasus pemerasan operator telekomunikasi, semua aktivitas itu tiba-tiba menghilang.
Nama Denny AK sempat menjadi perbincangan industri telekomunikasi karena keberaniannya mengkritisi tindak tanduk operator dan regulator telekomunikasi. Terakhir, ia sempat mempermasalahkan kasus 3G Indosat bersama anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).
Kasus ini memancing reaksi industri, 10 asosiasi pun tergerak untuk melakukan perlawanan. Tak pelak, Denny AK yang mantan anggota Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG) pun jadi 'musuh bersama' di industri telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai informasi soal kasus ini pun coba digali. Pun demikian dengan aktivitasnya di dunia maya. Namun sayangnya, Denny AK yang biasanya menulis kritikan di situs dan twitternya seakan menghilang begitu saja.
Saat dikunjungi ke situsnya, Senin (23/4/2012), www.dennyak-sh.com dan www.lsm-kti.org sudah tidak aktif. "This domain has expired," demikian tulisannya. Pun begitu dengan akun twitter @lsmkti, sudah dua bulan tidak 'berkicau'. Di Facebook, akun LSM KTI ini juga terlihat sepi.
Kabar terakhir, Denny AK sudah naik statusnya menjadi tersangka. Sejumlah pihak yang dekat dengan Denny AK, masih menolak untuk berkomentar saat dihubungi.
(rou/ash)