Demikian dikatakan Ketua Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) A. Haryawirasma. Sayang, pria yang akrab disapa Rasmo ini tidak bisa mengungkap berapa kira-kira nilai bisnisnya.
"Yang pasti pasarnya masih banyak dan potensial. Karena SMS advertising itu langsung sampai ke tujuan, yakni si pemegang handset," tukasnya kepada detikINET, Kamis (29/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan berbeda dengan iklan di TV dan media lainnya, mereka lebih general dan tidak tahu siapa yang melihatnya. Selain itu pastinya lebih murah dibanding TV," lanjut Rasmo.
"Dulu pun saya pernah membuat layanan SMS advertising ini. Ketika ada event di Ancol, saya mengirimkan pesan ke konsumen yang ditargetkan. Jadi nanti ketika mereka datang ke Ancol, tinggal memperlihatkan SMS yang telah dikirimkan untuk mendapatkan diskon," ia menjelaskan.
Sebelumnya, SMS spam yang selama ini dianggap mengganggu pengguna telekomunikasi, dipastikan bakal dilarang sepenuhnya. Sebagai gantinya, dalam revisi Peraturan Menteri Kominfo No.1/2009 yang mengatur tentang jasa pesan premium akan dipertegas aturan terkait SMS advertising.
Sekilas, antara SMS advertising dengan SMS spam tidak akan jauh berbeda. Karena mereka sama-sama mengirimkan pesan singkat ke banyak pengguna. Namun yang membedakan adalah, SMS advertising harus sesuai dengan persetujuan pengguna.
(ash/rns)