Dikatakan Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, secara teknis SMS advertising memungkinkan melakukan hal tersebut. Namun yang penting adalah pengawasannya.
"Regulator seharusnya tidak hanya menerbitkan peraturan saja. Karena pencuri bisa datang diam-diam," tuturnya, kepada detikINET, Kamis (29/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, SMS iklan tetap melalui persetujuan dari pengguna apakah ingin dikirimkan broadcast pesan pendek atau tidak. Pasalnya selama ini, walaupun secara resmi, banyak yang mengeluh mendapat SMS penawaran, dilakukan pada malam hari saat orang tertidur lelap.
Menurut Kamilov, akan terasa tidak adil bagi konsumen, content provider dan operator jika nantinya pengawasan dari regulator malah lemah.
"Jika regulatornya tidur dalam pengawasan, pengaturan, serta pengendalian maka bukan tidak mungkin akan terjadi lagi Oktober hitam jilid ke 2," serunya.
(ash/ash)