Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
SMS Penipuan Coba Dikurangi dengan Larangan SMS Gratis

SMS Penipuan Coba Dikurangi dengan Larangan SMS Gratis


- detikInet

Jakarta - Berlimpahnya program SMS dan telepon gratis yang ditawarkan oleh seluruh operator, dituding sebagai penyebab utama bermunculannya kasus penipuan menggunakan modus operandi telepon seluler.

Itu sebabnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) coba melakukan langkah preventif dengan 'memaksa' operator menjalankan skema aturan baru SMS lintas operator dengan pola penagihan berbasis biaya (cost based).

"Kami berusaha membuat aturan yang bisa meminimalisir percobaan penipuan, seperti blocking SMS spam dan secara tidak langsung pemberlakuan tarif interkoneksi SMS," kata anggota BRTI M Ridwan Effendi, kepada detikINET, Selasa (28/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan sadar, segala upaya yang dilakukan BRTI hanya sebatas meminimalisir dengan cara mengurangi volume pengiriman SMS yang berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

"Kami juga lagi mencoba menekan operator untuk tidak memberikan promo SMS maupun telepon gratis. Ya, semuanya paling hanya bisa meminimalisir, tidak bisa menghilangkan," sesalnya.

(rou/ash)





Hide Ads