Untuk itu, pihak Extend pun menagih klarifikasi dari BRTI terkait 'gelar' tersebut. Namun sayang, setelah seminggu surat permintaan klarifikasi tersebut dikirim, belum ada juga jawaban dari regulator.
"Sekarang kita masih menunggu klarifikasi dari BRTI. Soalnya kan kita gak tahu tuh, laporannya kaya apa, layanan yang dikeluhkan apa, dan lainnya. Cuma disebutkan laporannya, (Extend) paling banyak dikeluhkan," tukas Rapin Mudiardjo, kuasa hukum Extend kepada detikINET, Jumat (13/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja ini berpengaruh ke nama baik Extend. Khawatirnya terjadi penyimpangan informasi yang jadi blunder," imbuh Rapin.
Sebelumnya, terkait maraknya kasus pencurian pulsa, BRTI merilis daftar 10 short code layanan SMS premium yang paling banyak dikeluhkan pelanggan melalui contact center 159. Berikut daftar aduan pada periode Juli-Oktober 2011 tersebut:
1. 9393: Milik PT Extent Media Indonesia kerja sama dengan Telkomsel
2. 9877: PT Kreatif Bersama
3. 1212: PT Telkomsel, Telkom
4. 9399: PT Era Cahaya Brillian
5. 9899: Nextnation Prisma
6. 1818: PT XL Axiata
7. 9599: PT Lingua Asiatic
8. 9388: PT Infokom Elektrindo
9. 9133: PT Collibri Network
10. 2680: PT Cequal Indonesia
Laporan inilah yang ingin diklarifikasi Extend. Terlebih dalam daftar tersebut, mereka ditempatkan dalam posisi puncak.
Selain itu, salah satu anggota KRT-BRTI juga mendapat somasi serupa dari CP yang juga bermitra ekslusif dengan Telkomsel itu. Dikatakan Dirut Extent Media Indonesia Yusuf Khyber Hasnoputro, pihaknya mensomasi satu orang anggota BRTI terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan Extent adalah CP paling ekstrim.
"Jelas-jelas itu merugikan sekali. Berita itu sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan," tukas Yusuf.
(ash/fyk)