Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pencurian Pulsa
Wah, BIN Diminta Sadap Operator, CP, dan BRTI
Pencurian Pulsa

Wah, BIN Diminta Sadap Operator, CP, dan BRTI


- detikInet

Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) diminta untuk ikut menyelidiki kasus pencurian pulsa masyarakat dengan cara menyadap operator, content provider (CP), dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

"Kami akan meminta bantuan BIN untuk menyadap para candidate suspect," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya, Senin (19/12/2011).

Aksi penyadapan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pencurian pulsa masyarakat lewat konten premium yang telah berlangsung sejak 2009 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendesak BRTI meminta semua operator agar tidak menghilangkan barang bukti sejak 2009 terutama yang terkait bisnis konten premium," kata Anggota Komisi I DPR RI Enggartiasto Lukito.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Mayasyak Johan jika melihat adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara operator dengan CP, maka operator tak bisa lari dari tanggung jawab.

"Dalam PKS jelas disebutkan tidak ada satupun konten yang bisa terkirim ke pelanggan tanpa izin operator. Sudah jelas operator yang paling bertanggung jawab dalam kasus pencurian pulsa ini," tegasnya.

Tantowi juga menyebut operator merupakan salah satu kandidat tersangka dalam kasus pencurian pulsa sehingga BRTI diminta tegas menjalankan fungsinya, bukannya malah bekerja sama.

"Jangan malah keluar surat yang mengatakan bersama operator membuat aplikasi register. Sudah jelas mereka candidate suspect, terus diajak kerja sama," sesalnya.


(rou/ash)







Hide Ads