Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pencurian Pulsa Buah Industri Kreatif Salah Kaprah

Pencurian Pulsa Buah Industri Kreatif Salah Kaprah


- detikInet

Jakarta - Pencurian pulsa pelanggan yang dilakukan oleh oknum penyedia layanan konten SMS premium dan operator telekomunikasi diakui sebagai buah dari industri kreatif yang kebablasan dan akhirnya salah kaprah.

"Semua sepakat industri konten adalah awalnya industri kreatif yang karena persaingan usaha menjadi salah kaprah," kata Ketua Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya, di Komisi I DPRI, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Dalam rapat untuk memberantas kejahatan pencurian pulsa kali ini, Panja memanggil sejumlah lembaga dan praktisi ahli telekomunikasi untuk dimintai pendapatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narasumbernya antara lain adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), ahli hukum telematika Edmon Makarim, dan pengamat telekomunikasi Gunawan Wibisono.

Menurut Tantowi, semua juga sepakat bahwa industri ini harus ditata ulang karena iklim persaingannya tidak sehat. Aturan baru tersebut nantinya juga harus fair melindungi content provider (CP) yang beriktikad baik dan tegas menghukum yang menyalahi aturan.

Menanggapi hasil Panja hari ini, CEO PT Kami Kaya Kreasi (K3) Eko Widodo, berharap agar langkah-langkah yang diambil pemerintah dan Komisi I DPR tidak malah menggiring masyarakat menjadi apriori terhadap CP.

"Karena bisa menjadi awal stagnasi jangka panjang bagi industri konten kreatif," ujar bos penyedia konten ring back tone advertising BizRing.

Ia juga berharap, tata ulang aturan konten premium ini diharapkan rampung dalam waktu singkat agar tidak semakin banyak CP baik yang menjadi korban stagnasi industri.

"Jangan sampai terjadi, ending-nya nanti menjadi over regulated industry," harap dia.

(rou/ash)




Hide Ads