Namun sayangnya itu tak akan terjadi -- setidaknya dalam waktu dekat ini, meskipun AT&T telah mendapatkan lisensi sistim komunikasi data (Siskomdat) di Indonesia dari Kementerian Kominfo. Kenapa?
"Bukannya kami tak mau, tapi lisensi yang kami punya tak memungkinkan," kata Stuart Rivers, Director Global Operations of AT&T Asia Pacific, di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palapa Ring merupakan program pembangunan infrastruktur jaringan dengan teknologi serat optik yang dialokasikan khusus bagi kawasan timur Indonesia. Megaproyek ini berjalan lambat karena dari tujuh operator yang semula akan membangun, tinggal menyisakan Telkom saja.
Di dalam proyek ini nantinya, AT&T jelas akan ikut menikmati ketersediaan jaringannya. Sebab, layanan dari AT&T juga akan mencakup perusahaan multinasional yang ada di wilayah timur Indonesia. Freeport, misalnya.
Stuart sendiri mengaku belum tahu akan seperti apa kiprah AT&T dalam kontribusinya membangun jaringan di Indonesia. "Yang pasti, kami ingin AT&T tumbuh besar di sini," ucapnya.
AT&T sendiri, melalui PT AT&T Global Network Services Indonesia, telah mendapatkan izin Siskomdat dari Kementerian Kominfo sejak 27 Mei 2011 lalu. Agar bisa berdiri di Indonesia, AT&T juga menggandeng PT Pradipta Danavaska selaku mitra lokalnya.
Perusahaan asal AS ini, tahun lalu membukukan pendapatan konsolidasi US$ 124,2 miliar dengan catatan kontribusi 22%dari bisnis komunikasi data.
Dalam bisnis Siskomdat, AT&T menyediakan layanan komunikasi data menyeluruh seperti Internet Protocol Virtual Private Network (IP VPN), Managed LAN, layanan aplikasi, layanan keamanan data, dan AT&T Connect. Perusahaan memiliki jaringan di 140 negara dengan sambungan jaringan serat optik darat dan bawah laut sepanjang 800 ribu mil
(rou/fyk)